Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Atribut TNI, Puluhan Kendaraan Sipil Terjaring Razia Polisi Militer

Kompas.com - 15/09/2015, 18:44 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia penertiban atribut TNI yang dilakukan Detasemen Polisi Militer Iskandar Muda/I, di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (15/9/2015).

Awalnya razia itu hanya bertujuan untuk menertibkan personel TNI yang keluar tanpa izin komandan satuannya. Namun, kenyataannya banyak juga warga sipil yang terjaring razia karena menggunakan atribut militer di kendaraan mereka.

Komandan Satuan Pelaksanaan Penertiban Denpom Iskandar Muda/I Kapten CPM Norman Sidabutar menyebutkan dalam razia itu mereka menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari salah satu instansi militer kota itu. Pasalnya, PNS tersebut membawa mobil dinas militer tanpa mengantongi surat dinas dan surat lainnya.

Norman menambahkan, pihaknya juga mengamankan puluhan warga sipil karena memasang atribut militer di kendaraan mereka. “Tadi selain anggota militer, kita juga ada menjaring puluhan warga sipil karena di kendaraanya ada ditempel atribut-atribut militer. Atribut tersebut tidak boleh dipakai sembarangan,” ujar Norman.

Bagi kendaraan warga sipil yang menggunakan atribut militer tersebut, pemeriksaan dilakukan secara hormat, baik mengenai identitas pengendara maupun hal yang lainnya. Apabila atribut tersebut dipakai orang yang tidak berhak memakai, maka atribut tersebut dicabut dari kendaraan itu.

Warga sipil, lanjut Norman, todak berhak menggunakan atribut militer tersebut. Dia menjelaskan atribut-atribut militer bukan digunakan untuk sembarangan dan hanya untuk kalangan tertentu saja.

Razia ini akan dilakukan sampai 19 September mendatang dalam rangka menyambut HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-70. “Tindakan tersebut perlu dilakukan, karena salah satu alasannya adalah untuk menjaga citra TNI dari dampak buruk,” pungkas Norman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com