Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Atribut Militer, Puluhan Pemuda Ditangkap

Kompas.com - 10/08/2015, 18:08 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com
- Aparat Komando Distrik Militer (Kodim) 1604 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan 27 orang pemuda yang tergabung dalam organisasi Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) karena menggunakan atribut militer yang mirip Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat.

Kepala Seksi Intelijen Kodim 1604 Kupang, Kapten Abdullah Lou, mengatakan, ke-27 orang tersebut diamankan dan ditertibkan, karena dianggap sudah mengganggu masyarakat.

“Tadi pagi saat mereka menggelar upacara hari veteran, kita melihat ada pergerakan tidak bagus karena mereka melakukan pengamanan di jalan dan sebagainya, dengan mengenakan pakaian seragam mirip TNI, sehingga kita langsung amakan mereka di markas Kodim. Padahal mereka tidak ada izinnya untuk melakukan hal itu di forum-forum itu. Kami sudah koordinasikan dengan Kesbangpol dan Kominda, lalu mereka kita bawa ke Polda NTT untuk diperiksa,” kata Abdullah di markas Kepolisian Daerah NTT, Senin (10/8/2015) sore.

Menurut Abdullah, dari awal pihaknya sudah menggelar rapat kordinasi dengan kominda untuk penertiban organisasi masyarakat yang tidak memiliki izin.

“Kami melihat mereka menggunakan seragam yang mirip TNI, yang kita anggap sudah meresahkan masyarakat. Kita juga sudah sering mengingatkan dan menegur mereka, tetapi mereka sendiri tidak peduli sehingga kita amankan mereka,” tegas Abdullah.

“Di Kodim, kami bersama Kesbangpol dan Polisi Militer beri mereka pengarahan tentang izin operasional organisasi, dan juga aturan tentang penggunaan atribut yang mirip militer. Dari hasil pemeriksaan tadi, mereka kebanyakan berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Mereka itu tamatan SD, SMP dan SMA dan usia mereka antara 21 sampai 22 tahun,” tambahnya.

Organisasi PKRI tersebut, lanjut Abdullah, dibentuk sejak tahun 2012 dengan jumlah anggota saat ini mencapai lebih dari 400 orang yang tersebar di 22 Kabupaten dan Kota di NTT.

“Kami berharap dari Kesbangpol untuk menertibkan izinnya dulu dan kami dari Kodim hanya menertibkan seragam mereka itu karena banyak masyarakat yang resah karena penampilan mereka mirip sekali dengan TNI. Apalagi mereka mengenakan sangkur, padahal kita di TNI dilarang pakai sangkur. Jangan sampai mereka berulah di lapangan dan membawa nama TNI, maka itu yang harus kita jaga. Tujuan kita bawa mereka kesini (Polda NTT), supaya kita minta agar organisasi mereka dibekukan saja,” kata Abdullah.

Sementara itu, salah seorang anggota PKRI Kota Kupang, Meldy Lubalu, di sela pemeriksaan di ruang Reskrim Polda NTT, mengaku sudah bergabung dengan organsasi tersebut sejak Bulan Februari 2015, namun hingga saat ini belum menerima gaji.

“Waktu pertama bergabung dengan PKRI, saya menyetor uang sebanyak Rp 5 juta dengan tawaran akan mendapatkan gaji yang lumayan banyak, tetapi sampai hari ini kami belum terima gaji. Kami dikasih pakaian yang mirip dengan tentara dan tugas kami sehari hari hanya pergi ke kantor untuk ganti piket dengan teman yang lain. Kalau ada jam olahraga kami olahraga sama-sama, begitupun kalau ada kerja bakti,” kata Meldy.

Dia mengaku hanya dengan ijazah SMA, dirinya tidak bisa kerja sebagai PNS sehingga begitu ada tawaran kerja seperti ini, maka dirinya pun tertarik untuk bergabung, apalagi pakaian kerjanya mirip seragam TNI.

“Kami dijanjikan akan mendapat jabatan, kalau sudah bekerja lebih dari lima tahun, sehingga kami hanya menunggu saja, sambil melaksanakan kegiatan yang diperintahkan oleh pimpinan kami,” ungkap Meldy.

Sementara itu, Polda NTT hingga kini belum memberikan keterangan karena masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 27 anggota PKRI dan seorang pimpinan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com