Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan

Kompas.com - 10/09/2015, 16:57 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

PURWOREJO, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan hingga tingkat kecamatan. Saat ini, Pemprov Jawa Tengah tengah menjajaki kecamatan yang siap untuk membuka gerai pelayanan pembayaran pajak.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, rencana perluasan tersebut melahirkan konsekuensi langsung pada kemudahan warga untuk membayar pajak kendaraan. Warga yang akan membayar pajak tidak usah jauh-jauh pergi ke kota, tetapi cukup ke kantor kecamatan.

"Kami sedang menjajaki kerja sama dengan (pemerintah) kabupaten atau kota, bisa enggak pelayanan tidak dibuat di pusat kota. Sekarang didorong di tingkat kecamatan," kata Ganjar di Purworejo, Kamis (10/9/2015).

Sebagai langkah awal, Pemprov Jateng menugaskan Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Pengeloaan Aset Daerah untuk membuat kecamatan percontohan di beberapa titik kabupaten atau kota.

Rencana ini diharapkan akan membuat warga semakin mudah dalam membayar pajak tersebut, dan membuat penerimaan dari sektor pajak lebih optimal. Saat ini, pembayaran pajak kendaraan masih terpusat di gedung samsat di perkotaan.

Sebagian lainnya memang dimudahkan melalui gerai bus samsat keliling. Namun, hal tersebut belum membuat masyarakat puas. "Sedang disiapkan. Saat ini memang regulasinya masih belum sinkron, tetapi akan dicoba," tambah dia.

Ganjar meyakini, nantinya proses pembayaran bisa jauh lebih mudah, yakni melalui anjungan tunai mandiri (ATM) ataupun lewat gerai toko-toko modern. Hanya saja, hal tersebut untuk saat ini masih terganjal proses administrasi.

"Kalau berkaitan dengan cap dan legalisasi, itu bisa dialihkan, semuanya sudah bisa via ATM. Jadi, kalau tidak bisa bayar pajak, nanti jadi aneh," ucap dia.

Pemerintah daerah pun akan diminta menyiapkan sumber daya manusia untuk bertugas di gerai samsat kecamatan. Ganjar meyakini, jika hal itu terwujud, maka kantor kecamatan akan lebih berdaya guna. "Prinsipnya, bagi yang ingin membayar, mereka jangan dipersulit. Ini target gede banget yang bisa dikerjakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com