Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Serahkan Masalah Uber ke Polisi

Kompas.com - 08/09/2015, 16:16 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Meski Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah menegaskan Pemerintah Kota Bandung melarang aktivitas taksi Uber di Kota Kembang, layanan transportasi itu terpantau masih beroperasi di kota tersebut.

Untuk membuktikan taksi Uber masih beroperasi di Bandung, Kompas.com mencoba mengakses aplikasi layanan Uber. Berdasarkan pantauan melalui aplikasi itu, layanan Uber di Bandung, Selasa (8/9/2015) sekitar pukul 15.00 WIB, masih terlihat 15 unit mobil Uber yang berada di sekitar Balai Kota, Jalan Pasupati, Jalan Cicendo, dan Jalan Jawa.

Menanggapi masih beroperasinya Uber di Banding, Ridwan Kamil hanya mengatakan dia sudah menyerahkan masalah ini ke kepolisian. "Uber sudah dilarang. Masih ada beroperasi? Kalau sudah urusan begitu, mereka melanggar. Saya serahkan ke polisi, tugasnya bukan di Pemkot lagi," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Balai Kota Bandung, Selasa.

Dia menambahkan, sesuai pernyataan sebelumnya, Pemkot Bandung tak merestui keberadaan angkutan pelat hitam itu melayani penumpang di Bandung lantaran tak memenuhi aspek hukum. Larangan tersebut bakal dicabut jika pihak Uber mau memenuhi aspek legal sebagai sebuah perusahaan transportasi.

"Dari aspek ekonomi bermanfaat, tetapi aspek hukum tidak memungkinkan, kecuali mereka mendaftar. Maka, pernyataan saya dilarang sampai mereka meregistrasi secara hukum. Bahwa ada macam-macam kita serahkan sesuai bidang yang melakukan penertiban, yaitu polisi," Emil menjelaskan.

Sementara itu, salah seorang pengemudi Uber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, hingga kini, dia belum mengetahui adanya larangan beroperasi dari Pemkot Bandung. Meski begitu, pria 26 tahun itu mengaku tak khawatir dengan imbauan Wali Kota tersebut.

"Ya jalan terus selama belum ada pernyataan dari Uber karena Uber bukan perusahaan kemarin. Jadi, Layaknya Go-Jek yang banyak kontroversi," kata dia saat dihubungi lewat telepon seluler.

Meski demikian, dia mengaku kecewa dengan pelarangan tersebut. Menurut dia, sejauh ini  tak ada konsumen yang merasa dikecewakan. "Seratus persen semua nyaman dan diuntungkan. Saya menyesali adanya ketidaksiapan dari kompetitor yang seakan mencari-cari kelemahan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com