“Kedua orang pelaku pencuri hewan ternak warga adalah Hatta (38), warga Kabupaten Barru, dan Ilham (23), warga Kota Parepare," kata Kepala Polres Barru, AKBP Minarto, di Mapolres Barru, Selasa (8/9/2015).
Kedua pelaku kini dirawat di RSDU Kabupaten Barru. “Kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan warga Kabupaten Barru, khususnya para peternak sapi. Mereka kerap menjalankan aksinya, saat harga daging sapi naik , dan menjelang Hari Raya Idul Kurban,“ ungkap Minarto.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sebuah mobil yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Selanjutnya, Ilham dan Hatta diancam dengan Pasal 363 KUH Pidana. "Kami juga akan mencari siapa-siapa saja para pelanggan spesialis pencuri sapi ini, utamanya ke pedagang daging sapi di Pasar Sentral, Kabupaten Barru dan Pasar Lakessi Kota Parepare,“ ujar Minarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.