Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusia Kibarkan Bendera Bergambar Palu Arit dan Bintang di Bali

Kompas.com - 02/09/2015, 15:53 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Seorang warga negara asing asal Rusia mengibarkan bendera merah berlambang palu arit dan bintang berwarna kuning di sebuah vila di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Aksi pria bernama Maslennikov Dmitri (49) ini membuat warga dan aparat keamanan gempar.

Bendera sudah diturunkan, Senin (31/8/2015), oleh polisi, anggota TNI, dan aparat desa adat setempat.

"Kepolisian tetap melakukan pengawasan dan memonitor kegiatan-kegiatan kelompok itu (kelompok pengibar bendera). Kami melibatkan anggota dari intelijen, juga Babinkamtibmas baik melakukan monitoring kepada wilayah maupun kegiatan-kegiatan pemantauan dan pembinaan terhadap masyarakat," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Bali, Rabu (2/9/2015).

Saat dimintai keterangan tentang aksinya, Dmitri mengaku tidak mengetahui bahwa di Indonesia dilarang mengibarkan bendera tersebut.

Sementara itu, Hery menegaskan, aksi pengibaran bendera berlambang palu arit dilarang. Saat ini, kasusnya masih ditangani Polres Badung yang membawahi wilayah hukum tempat kejadian perkara.

"Tunggu saja, kasusnya masih ditangani Polres Badung. Saya juga masih menunggu perkembangannya. Bagaimana proses tindak lanjutnya, masih menunggu informasi dari pihak Polres yang akan memberikan laporannya," ujarnya.

Dalam kasus ini, memang tidak banyak yang bisa disampaikan pihak kepolisian kepada media. Hanya saja, dengan terjadinya peristiwa warga asing yang mengibarkan bendera komunis ini, polisi diingatkan untuk tetap waspada agar kasus ini tidak terulang kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com