Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purwakarta Gelar Pilkades Tercepat dan Raih Rekor Muri

Kompas.com - 28/08/2015, 10:31 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemilihan kepala desa tercepat yang dilakukan Kabupaten Purwakarta belum lama ini meraih Rekor Museum Rekor Indonesia (Muri). Muri menilai, pilkades tercepat ini pertama kalinya di Indonesia, bahkan di dunia.

"Pilkades dilaksanakan di hari yang sama. Siangnya pencoblosan, malamnya dilakukan pelantikan bagi pemenang pilkades terpilih. Hal ini baru ada di Indonesia dan dunia, makanya Purwakarta memecahkan rekor tersebut," ujar Wakil Direktur MURI Osmar Semesta Susilo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (28/8/2015).

Osman menjelaskan, dengan pemecahan rekor tersebut, Purwakarta dalam waktu kurang dari dua pekan, berhasil membukukan dua rekor Muri. Pertama, pemecahan rekor topeng dan sekarang pilkada serentak. (Baca: Purwakarta Gelar 87 Pilkades Serentak Tercepat di Indonesia)

Berdasarkan catatan Muri, sejak 2011 lalu Purwakarta telah menyetak sembilan rekor. Wilayah ini, sambung dia, memiliki perkembangan yang pesat, setara dengaan Kabupaten/Kota Bandung. Namun dalam rekor Muri di Jabar, Purwakarta yang paling banyak membukukan rekor.

"Tetapi, untuk di Indonesia, kabupaten yang paling banyak meraih rekor MURI ada di Sumatera Barat," ujar dia.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku, pihaknya ingin membuat terobosan baru mengenai Pilkades. Dulu, pelaksanaan Pilkades itu rumit dan lama. Dari pencoblosan sampai pelantikan saja, membutuhkan waktu sampai sebulan. Pelaksanaan yang lama ini, membuat peluang konflik semakin panjang.

"Tetapi, dengan cara memersingkat waktu, konflik bisa diminimalisasi. Mereka yang tidak puas dengan pemilihan, bisa mengajukan gugatan ke pengadilan," kata dia.

Dalam berita sebelumnya, ada 87 pilkades di 16 kecamatan yang digelar Purwakarta, Rabu (26/8/2015). Sama halnya dengan pilpres dan pilkada, pillkades menggunakan sistem TPS.

"Ada 167 TPS dengan jumlah pemilih 227.891 orang. Mereka akan memilih 302 calon kades untuk menempati 87 kursi. Biayanya ditanggung Pemkab Purwakarta sekitar Rp15.000 per pemilih. Jumlah itu lebih rendah dari pelaksanaan pilkada yang mencapai Rp18.000 per pemilih," tutup Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com