Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Serahkan Tahanan Narkoba yang Kabur di Mataram

Kompas.com - 21/08/2015, 03:44 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Taufiqurahman (22), terdakwa kasus narkoba yang kabur usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah diserahkan keluarganya ke aparat penegak hukum. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mataram, Jaya Kesuma mengatakan, kembalinya tahanan ini tidak lepas dari peran kooperatif pihak keluarga terdakwa.

"Terus terang saja selama ini keluarga kooperatif," kata Jaya.

Ditemani ayahnya M Sahdi, Taufiq tiba di Kejaksaan Negeri Mataram sekitar pukul 14.00 Wita. Taufiq tiba di kejaksaan bersama tim intelijen Kejari Mataram, intelijen Kejati NTB dan tim Buser Ditresnarkoba Polda NTB, Kamis (20/8/2015).

Taufiq adalah terdakwa dalam kasus narkotika yang tengah menjalani proses persidangan di PN Mataram. Sebelum kabur, dia tengah menjalani proses persidangan ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam kasus tersebut, terdakwa ditangkap karena membawa dua bungkus narkotika jenis hasis, (8/3/2015). Setelah digeledah, polisi menemukan hasis dalam bentuk gumpalan dan serbuk, dengan total berat 13,53 gram di saku celana terdakwa.

Selanjutnya proses persidangan dengan terdakwa Taufiq akan terus dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu, Pasal 111 subsider 131 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp 1 miliar.

Menurut Kepala PN Mataram I Made Seraman, kaburnya tahanan ini baru diketahui oleh petugas sekitar pukul 16.30 Wita, setelah tahanan dikembalikan ke Lapas Mataram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com