Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jokowi Keliru Beri Penghargaan kepada Gubernur NTT"

Kompas.com - 14/08/2015, 19:01 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai keliru memberikan penghargaan bintang jasa utama di bidang koperasi kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya karena masih banyak warga di NTT yang menderita gizi buruk dan kelaparan.

Hal itu disampaikan anggota DPRD NTT, Jefry Unbanunaek dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus yang dihubungi Kompas.com secara terpisah, Jumat (14/8/2015).

Menurut Jefry, dengan memberikan penghargaan itu, Jokowi dinilai justru abai dengan kinerja pemerintah daerah yang selama ini buruk. Apalagi, menurut dia, berbagai program unggulan pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT justru tidak menjawab persoalan di masyarakat, seperti kelaparan, gizi buruk, kekeringan dan infrastruktur.

“Penilaian untuk memberikan penghargaan kepada Gubernur itu harus dilihat dari berbagai aspek. Contohnya juga kerjasama di bidang ternak antara Pemprov NTT dan Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Frans Lebu Raya tidak mampu mengkoordinir Kabupaten penghasil ternak. Pengelolaan APBD NTT juga selama ini tidak menunjukan kinerja yang maksimal, sehingga menurut saya Jokowi keliru beri penghargaan kepada Gubernur NTT,” tegas Jefry.

Dia mengatakan, saat MOU antara Pemprov NTT dan Pemprov DKI Jakarta, Gubernur NTT hanya membubuhkan tanda tangan atas namanya sendiri tanpa koordinasi dengan kabupaten penghasil ternak.

Oleh karena itu, lanjut Jefry, harapan Jokowi terkait kerjasama di bidang peternakan, tidak akan tercapai secara maksimal.

“Di saat DPRD ingin memacu kinerja pemerintah, justru dengan adanya penghargaan ini, akan membuat Pemprov NTT merasa manja. Pemberian penghargaan kepada gubernur NTT itu adalah hak presiden, tapi gubernur harus legowo menyerahkan kembali penghargaan itu, karena waktu tidak tepat, lantaran di saat masyarakat NTT mengalami keterpurukan ekonomi yang berdampak pada timbulnya berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, harusnya pemerintah punya rasa soal itu,” tutur Jefry.

“Pemerintah NTT selama ini tidak pernah terbuka dengan pemerintah pusat terkait kondisi sebenarnya, sehingga jangan heran dan harus siap untuk terus merasakan penderitaan yang tak berujung, karena laporan ke pusat selalu baik. Saya juga heran siapa yang melakukan penilaian ini terhadap gubernur, sehingga dia layak menerima penghargaan ini,” tambahnya  lagi.

Senada dengan hal itu, Koordinator TPDI Petrus Selestinus meminta Presiden Jokowi dan dewan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, menjelaskan kepada publik apakah Gubernur, Walikota dan Bupati atau beberapa kader PDIP yang turut serta dalam barisan 46 orang tokoh penerima gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan itu telah memenuhi kriteria dan kualifikasi umum dan khusus sebagai syarat di dalam pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.

“Di NTT misalnya perisitiwa kelaparan akut, penderita busung lapar balita akut, korupsi merajalela, penyalahgunaan dana bansos mengerikan terjadi dan tanpa ada penegakan hukum yang baik, lalu pertanyaannya Gubernur NTT Frans Lebu Raya berada dalam kualifikasi dan kriteria khusus macam apa, sehingga dia dan kawan kawannya dengan mudah mendapatkan tanda kehormatan dari Presiden. Ini semua harus jelas agar tidak berlanjut kepada pencabutan kembali tanda kehormatan tersebut lantaran masyarakat menggugat dan meminta Presiden mencabut kembali karena telah salah memberikan penghargaan,” ungkap Petrus.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Pem Provinsi NTT Lambert Ibi Riti mengatakan Gubernur NTT mendapat penghargaan bintang jasa utama di bidang koperasi, oleh Jokowi karena dianggap berhasil sebagai penggerak koperasi di provinsi NTT.

Frans menerima penghargaan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (13/8/2015) kemarin pagi.

“Pak gubernur menerima penghargaan bintang jasa utama bidang koperasi. Beliau dianggap sukses sebagai gubernur penggerak koperasi dan memiliki program aksi tentang koperasi dalam enam tekad untuk jadikan NTT sebagai provinsi koperasi," ujarnya.

Kondisi koperasi di NTT hingga 31 Desember 2014, lanjutnya, tercatat sebanyak 3.130 unit di seluruh NTT. Selain itu, pengembangan koperasi di NTT dalam rentang waktu 2014-2015 dianggap meningkat pesat, apalagi ada rencana di seluruh desa yang mengikuti program anggaran untuk rakyat menuju sejahtera (Anggur Merah) akan didirikan koperasi.

Gebrakan Gubernur NTT lainnya, tambah Ibi Riti, adalah memperpendek proses pengurusan badan koperasi untuk memacu berdirinya koperasi di berbagai tempat sehingga membuat banyak koperasi yang tumbuh dengan cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com