"Salah satunya adalah orang minta bantuan menangani orang gila dan orang stres (pengaduan paling sering via telepon). Sabtu kemarin, ada satu (perwakilan) keluarga menelepon kalau anaknya kumat. Dia mengamuk. Kami datang, dan langsung kami tangani," kata Sekretaris Kantor Satpol PP, Makmur, Senin (9/8/2015).
"Perlu keahlian khusus menangani orang gila. Anak buah kami sampai mengalami cidera di tangan saat mengamankan orang gila di rumah itu. Kemudian setelah koordinasi dengan bagian sosial, kami mengirimnya ke rumah sakit jiwa di Samarinda," katanya.
Sejak membuka call center, sebanyak 3-5 pengaduan masuk dalam satu hari. Urusan berat, ringan, bahkan remeh-temeh masuk ke sini, lantas dicatat. Beberapa di antaranya adalah permintaan warga mengurus sapi yang berkeliaran, orangtua pikun dan anak hilang, hingga urusan umbul-umbul yang rebah di jalan. Ada juga yang mengadu tentang anak mabuk dengan menghirup lem hingga galian kabel optik yang mengganggu.
Makmur mengatakan, nyaris semua pengaduan mendapat respons anak buahnya. Pasalnya, Satpol PP Balikpapan bergerak untuk mengamankan sedikitnya 10 peraturan daerah. Tak heran, urusan yang mesti ditangani terasa cukup luas. Oleh karenanya, apa pun keluhan masyarakat, hal itu tetap saja ditangani.
"Umbul-umbul rebah ini terkait keindahan kota. Kami harus langsung ke sana sesuai dengan keluhan warga. Kami cek dulu, bila perlu dan bisa ditangani, ya tangani. Bila terkait pelanggaran perda, biasanya kami datang bersama PPNS," kata Makmur.
Call center Satpol PP Balikpapan beroperasi 24 jam. Mereka menyiagakan dua tim piket dalam satu hari dan enam regu untuk enam wilayah di seluruh Balikpapan. Sementara itu, personel Satpol PP Balikpapan berjumlah 189 orang. Makmur mengatakan, hingga kini sekitar 50 pengaduan telah masuk ke call center.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.