Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Sf Diduga Diselundupkan Melalui Alat Kelamin Perempuan

Kompas.com - 03/08/2015, 21:59 WIB
Kontributor Cirebon KompasTV, Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com — Terbongkarnya tempat persembunyian telepon seluler Sf (30), otak pengedar narkoba The Geng Gong, yang disimpan di dalam lubang kakus menjadi pelajaran penting petugas Lapas Narkotika Cirebon. Pihaknya akan memperketat pemeriksaan terhadap semua pengunjung serta barang bawaannya sebelum masuk lapas.

Kepala Lapas Narkotika Cirebon Heni Yuwono menjelaskan, ada tiga celah yang memungkinkan masuknya barang-barang dari luar ke dalam lapas, yaitu aktivitas bongkar muat sampah melalui truk sampah, bahan makanan, dan melalui pengunjung narapidana.

Untuk bongkar muat sampah, Heni menegaskan, petugas sudah berulang kali melakukan pemeriksaan, tetapi tak ada hasil. Bahan makanan dari luar pun sudah diperiksa, hingga petugas memotong makanan yang berukuran besar.

Media yang cukup rawan, kata Heni, adalah barang terlarang disimpan di tubuh para pengunjung. Pihaknya mengakui sulit memeriksa tubuh pengunjung, terutama yang berjenis kelamin perempuan. Minimnya petugas perempuan dan rusaknya metal detector menjadi kendala utama.

“Kami akui, petugas perempuan di sini cukup sedikit. Selain itu, metal detector juga rusak. Saya khawatir saat petugas berusaha menggeledah hingga bagian vitalnya (perempuan), justru dituding sebagai pelanggaran HAM,” ungkapnya seusai melepas kepergian tim Mabes Polri.

Heni menduga ponsel yang disembunyikan Sf di dalam lubang kakus diselundupkan pengunjung melalui alat kelamin perempuan. Selain itu, Heni juga mengakui, Lapas Narkotika Cirebon masih memiliki beberapa kekurangan, antara lain minimnya jumlah petugas dan CCTV serta rusaknya metal detector.

“Kami hanya memiliki tujuh petugas untuk mengawasi sekitar 800 napi. Dari yang seharusnya 20 CCTV, kami baru memiliki 12 CCTV untuk mengawasi aktivitas napi di delapan blok. Dan, satu lagi, metal detector juga rusak. Meski demikian, kami terus memaksimalkan pengawasan dan tidak ada hari tanpa razia,” jelasnya.

Heni menjelaskan, Sf baru mendekam di Lapas Narkotika Cirebon sejak dua bulan lalu. Dia dipindahkan dari Lapas Karawang karena berbuat masalah. Sf divonis tujuh tahun penjara dalam kasus narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com