Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos: 129 Dokumen Korban Lumpur Lapindo Belum Tervalidasi

Kompas.com - 01/08/2015, 21:24 WIB


SURABAYA, KOMPAS.com
- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, sampai saat ini masih tersisa 129 dokumen milik korban lumpur Lapindo Sidoarjo yang belum tervalidasi karena terkendala beberapa hal.

"Total ada 3.331 korban lumpur yang dokumennya harus tervalidasi. Tapi, saya mendapat 'update' 31 Juli sesuai batas akhir, masih ada 129 yang belum tervalidasi," ujar Khofifah kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (1/8/2015), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, semula total korban lumpur Lapindo berjumlah 3.337 keluarga. Namun ternyata setelah diverifikasi, terdapat enam keluarga yang ganda sehingga data finalnya 3.331 dokumen.

Beberapa hal yang menyebabkan belum terselesaikannya validasi dokumen antara lain karena persoalan ahli waris yang belum tuntas sehingga harus diselesaikan secara internal. Selain itu, belum adanya kesesuaian harga.

Sebagai bentuk upaya mempercepat validasi, ia mengirimkan tim dari Kementerian Sosial untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan sehingga proses validasi dokumen segera selesai.

"Saya sampaikan, kalau ada persoalan yang berkaitan ahli waris dan surat keterangan kematian, maka saya minta tim membantu, terutama mengkomunikasikan dengan notaris. Sudah ada enam notaris sukarela yang mendukung penyelesaian ini," ucapnya.

Setelah 129 korban tervalidasi datanya, maka tim akan segera mengumumkan, kemudian dicairkan langsung oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) ke rekening masing-masing, setelah memberi waktu tujuh hari untuk menyanggah dokumen.

"Kalau sudah tidak ada sanggahan maka KPKN mentransfer dana ke nomor rekening langsung sehingga penerima jangan khawatir ada potongan macam-macam," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com