Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Suap, Seorang Jaksa Kejati Sulselbar Diperiksa

Kompas.com - 29/07/2015, 21:51 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar) memeriksa jaksanya, Abdul Rahman Morra, yang diduga menerima suap dari sejumlah anggota DPRD Jeneponto, Rabu (29/7/2015).

Rahman Morra yang juga menjabat sebagai kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar diduga menerima suap dari anggota DPRD Jeneponto terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang pemeriksaan lantai 7 bidang pengawasan Kejati Sulselbar.

"Rahman Morra sudah kita periksa dan ambil keterangannya. Kita minta juga kepada Rahman Morra agar menyerahkan bukti surat pernyataan dari sembilan legislator Kabupaten Jeneponto yang diduga pernah menyerahkan uang. Dimana surat pernyataan itu menjadi dasar bukti dalam BAP nantinya," kata Satgas Pengaduan dan Pelaporan Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar, Andi Arni.

Guna pengusutan lebih lanjut, Arni akan memanggil dan memeriksa sembilan legislator Jeneponto yang telah membuat surat pernyataan.

"Pelapor dalam kasus ini bernama Burhanuddin belum bisa ditemukan. Pelapornya masih anonim, tidak jelas keberadaannya, sehingga kita sulit untuk melakukan pemanggilan. Laporan itu berbentuk surat kaleng," jelasnya.

Setelah diperiksa selama 5 jam, Rahman Morra pun akhirnya bisa ditemui wartawan. Rahman menegaskan akan bersikap kooperatif selama kasusnya dalam proses penyelidikan.

"Alhamdulillah. Saya sudah mengklarifikasi dan sudah menjalani pemeriksaan di pengawasan. Dengan tegas, saya menyatakan bahwa tidak pernah meminta ataupun menerima uang dari anggota dewan terkait kasus aspirasi Jeneponto," bantah Rahman Morra.

Diketahui, dugaan suap tersebut terungkap setelah adanya surat panggilan pemeriksaan terhadap beberapa legislator di Jeneponto oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi. Dalam laporan LSM tersebut disebutkan bahwa Rahma Morra meminta uang kepada sejumlah politisi di Jeneponto sebesar Rp 750 juta. Namun hingga kini, pelapor tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Legislator Jeneponto yang diduga dimintai dana di antaranya Burhanuddin, Tahlal Fasni dan Syamsuddin Karlos. Mereka yang diduga dimintai dana ini terkait kasus korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto tahun 2013 yang ditangani oleh Kejati Sulselbar. [Baca juga: Kejati Sulselbar Periksa Legislator Jeneponto atas Dugaan Suap Jaksa]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com