Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Tahun Depan, Sekolah Siswa Miskin Ditentukan Pemkot

Kompas.com - 09/07/2015, 17:19 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai tahun depan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung untuk masyarakat kurang mampu akan dilakukan melalui jalur undangan. Hal itu untuk menghindari kecurangan seperti yang terjadi tahun ini.

"Diumumkan pada warga, kita upayakan perbaikan. Belajar dari tahun ini, di tahun depan insya Allah masyarakat kurang mampu menggunakan jalur undangan, tidak mendaftar," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Kamis (9/7/2015).

Karena, jika menggunakan jalur pendaftaran, dikhawatirkan akan terjadi manipulasi. Seperti sekarang ini, ribuan orang memanipulasi data dengan membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk masuk sekolah negeri.

"Nanti, kita akan buat survei khusus jauh-jauh hari (warga miskin). Setelah datanya ada, akan kita undang," ucap Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil.

Dengan cara ini, ia berharap kuota warga tidak mampu terkunci sehingga tidak ada pemalsuan sistematis seperti yang dilakukan mafia SKTM.

Terkait sekolahnya, Pemkot Bandung akan menempatkannya di sekolah paling dekat dengan rumah yang bersangkutan.

"Kita saja yang tentukan dimana mereka sekolah," ucapnya.

Seperti diketahui, kisruh PPDB tahun ini terbilang besar. Sedikitnya, Emil mencatat ada 1.600 SKTM bodong yang digunakan untuk mendaftar PPDB. Namun dari ribuan SKTM, yang resmi mundur baru ratusan.

Sedangkan untuk meredam kisruh PPDB SMP-SMA tahun ajaran 2015-2016, Pemerintah Kota Bandung menambah kuota hingga 2.247 siswa. Jumlah itu terdiri dari 1.480 kursi untuk siswa baru SMA dan 767 kursi untuk siswa baru SMP. Dengan penambahan kuota ini, Kota Bandung kembali menggunakan standar pelayanan minimal, yakni 40 siswa per kelas, dari niat sebelumnya menggunakan standar nasional 36 siswa per kelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com