Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kuasa Hukum, Hotman Paris Akan Temui Pembunuh Engeline

Kompas.com - 25/06/2015, 14:25 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com — Pengacara Hotman Paris Hutapea yang kini resmi menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebutkan Angeline) sejak 23 Juni 2015 lalu akan segera datang ke Bali. Hal ini disampaikan kuasa hukum tersangka Agus, Haposan Sihombing, melalui telepon.

"(Hotman Paris) rencananya tanggal 2 Juli (2015) akan tiba di Bali. Beliau bergabung dengan kita sejak 23 Juni lalu," kata Haposan, Kamis (25/6/2015).

Dia juga menyampaikan bahwa dengan ditambahnya anggota tim pembela Agus, hal itu tentu saja akan menambah strategi-strategi yang bisa meringankan Agus dan membuktikan bahwa ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

"Ya tentu saja ada strategi-strategi yang kami miliki untuk meringankan tersangka Agus," ujarnya.

Menurut Haposan, tim dari Hotman Paris yang menandatangani sebagai kuasa hukum Agus berjumlah sekitar delapan orang, ditambah tim dari Haposan yang kini berjumlah lima orang.

Engeline dinyatakan hilang tanggal 16 Juni 2015 dan ditemukan tewas terkubur di pekarangan rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, pada 10 Juni 2015. Dalam kasus pembunuhan Engeline, polisi menetapkan Agus sebagai tersangka. Kasus ini ditangani Polresta Denpasar.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali mengadukan kasus dugaan penelantaran anak. Dalam kasus ini, Polda Bali menetapkan ibu angkat Engeline, Margriet Megawe, sebagai tersangka. Sementara itu, Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum ibu angkat Engeline (Angelina), Margriet (60), dalam kasus dugaan penelantaran anak. Kehadirannya menjadi kuasa hukum Margriet karena diminta oleh keluarga tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com