"Dalam waktu dekat, reklame akan dibongkar, dinolkan untuk kemudian ditata. Langkah pertamanya semua reklame legal atau ilegal akan diturunkan sampai betul-betul tidak ada," kata Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil—di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2015).
Emil berharap tidak ada pengusaha papan reklame yang membandel. Jika mereka tidak bersedia menurunkan reklamenya, maka Satpol PP akan membongkar paksa.
"Pembongkaran Agustus, tapi kalau sampai September tidak dibongkar, maka akan dibongkar paksa," ancamnya.
Setelah nantinya Kota Bandung bersih dari iklan, Pemkot akan mengatur kembali titik-titik reklame yang akan ditetapkan dengan cara dilelang.
"Dilelangkan kepada siapa saja yang bisa memberikan PAD paling besar, dia yang bisa mengelola," tuturnya.
Emil berharap cara ini bisa mendongkrak pendapatan asli daerah yang banyak hilang di sektor pemasangan reklame. Pasalnya, selama ini Pemkot Bandung hanya menghitung penggunaan luas lahan dalam satu tahun. Sementara pengusaha papan reklame meraup untung jauh lebih banyak daripada Pemkot Bandung.
"Tiap bulan ganti merek, tapi kita tidak dapat untung. Jadi perda akan direvisi karena akan begerak ke digital," bebernya.
Jika nanti regulasi baru sudah berjalan, Emil memastikan tidak akan memberikan izin kepada perusahaan rokok untuk menempelkan iklan di sudut mana pun.
"Sesuai peraturan Kemenkes, kita tidak memberikan ruang lagi untuk iklan rokok," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.