Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek Dikti: Jangan Mudah Kena Rayuan Masuk Kampus Bermasalah

Kompas.com - 14/06/2015, 16:30 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengancam akan mengambil langkah pembekuan terhadap kampus berstatus nonaktif yang tetap bandel menerima mahasiswa baru.

Ketegasan itu dilakukan karena selama ini disinyalir banyak kampus yang tengah dalam sanksi nonaktif dari Dirjen Dikti namun tetap membuka pendaftaran mahasiswa baru. Padahal status nonaktif itu sendiri merupakan bagian dari sanksi bagi kampus yang bermasalah dan seharusnya momentum pembenahan.

Status nonaktif itu salah satunya disematkan pada kampus yang bermasalah pada rasio jumlah mahasiswa dan dosennya. Berdasarkan aturan Dirjen Dikti, untuk kampus swasta, rasio dosen dan mahasiswa adalah 1:45 untuk sosial dan 1:30 untuk eksakta sehingga melebihi jumlah itu berarti bentuk pelanggaran.

Saat status nonaktif itu dijatuhkan, kampus dilarang menerima mahasiswa baru dan dilarang meluluskan mahasiswanya serta beberapa larangan lainnya hingga ada pembenahan. Meski demikian, kegiatan belajar mengajar pada kampus yang terkena sanksi nonaktif, tetap harus berjalan.

"Kalau nekat buka pendaftaran, akhir tahun kita audit dan jika ditemukan menerima mahasiswa baru, langsung kita grounded, kita bekukan," kata Nasir saat berkunjung di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (14/6/2015).

Di Jawa Timur sendiri, Menteri Nasir menambahkan, kampus dengan status nonaktif banyak jumlahnya sehingga dia berpesan kepada masyarakat agar mencari tahu dulu latar belakang kampus sebelum memilihnya agar masa depan anak tidak jatuh pada kampus yang sedang bermasalah.

Informasi mengenai seluk beluk kampus, lanjut Nasir, telah disediakan cukup rinci melalui sistem pangkalan data dirjen dikti yang dapat diakses oleh masyarakat bahkan secara online. Dari data informasi itu masyarakat dapat mengecek status kampus aktif ataupun nonaktif.

"Jangan mudah kena rayuan dari rektor atau dosen untuk memasuki perguruan tinggi yang sedang bermasalah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com