Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Anggota Dewan Diduga Berijazah Palsu, Polisi Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 08/06/2015, 19:42 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


PROBOLINGGO, KOMPAS.com
- Sejumlah ijazah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diduga palsu. Diduga, ada lima anggota dewan yang memiliki ijazah S-1 palsu dan 17 anggota dewan lainnya memiliki ijazah kejar paket yang juga palsu.

Hal itu disampaikan Pembina LSM Probolinggo Coruption Watch Jumanto. Menurut dia, temuan tersebut berasal saat dirinya menjabat sebagai anggota DPRD dan informasi masyarakat. Karena itu, dirinya meminta aparat penegak hukum turun tangan, karena ijazah palsu mencoreng dunia pendidikan.

“Awalnya dua anggota, ternyata jumlahnya belasan. 5 ijazah palsu S 1, dan 17 ijazah kejar paket juga palsu. Para anggota dewan yang diduga berijazah palsu berasal dari PKB, PDIP, PPP dan Nasdem. Ini harus diusut, karena mencoreng dunia pendidikan dan wibawa DPRD. Itu juga melanggar UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” ungkap Jumanto, Senin (8/6/2015).

Ditemui di sela-sela sosialisasi evaluasi empat pilar berbangsa dan bernegara di Ponpes Al-Masduqiyah, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, anggota DPR RI Malik Haramain menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ijazah palsu, harus ditindak tegas.

Polisi dan kejaksaan harus turun tangan, karena hal tersebut merusak dunia pendidikan dan kemunafikan.

“Siapapun, pejabat, politisi, harus dihukum berat bila terbukti berijazah palsu. Bahkan, hukuman mereka harus lebih berat daripada yang dijatuhkan kepada masyarakat kecil. Ini harus ditindak tegas,” katanya.

Malik juga meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus tersebut dengan objektif dan adil. Sebab bila dibiarkan, lanjutnya, akan menjadi preseden buruk bagi negara. Yang diselidiki tidak hanya pemilik ijazah palsu, guru, dosen dan yang terkait juga harus diselidiki.

Terkait dugaan ijazah palsu anggota DPRD dari PKB, Malik yang juga Ketua Caretaker DPC PKB Kabupaten Probolinggo berjanji akan memanggil delapan anggota Fraksi PKB, untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut. Walau begitu, Malik yakin ijazah anggota Fraksi PKB semuanya asli.

“Akan kami cek dulu. Jika terbukti memalsukan ijazah, ya bisa dipecat dari PKB dan di-PAW (Pergantian Antar-Waktu),” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman enggan berkomentar soal kasus tersebut. Adapun Ketua DPRD Imam Suhrowardi tidak mengangkat telepon saat dihubungi, demikian juga dengan dua Wakil Ketua DPRD lainnya, yakni Musayyib Nahrawi dan M. Yasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com