Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nodai Siswi SMP, Pelajar SMA Ditangkap

Kompas.com - 27/05/2015, 17:52 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com - EK (16), seorang pelajar sebuah sekolah menengah atas di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/5/2015), diamankan polisi karena disangka menodai AK (15), seorang remaja putri yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Kasusnya saat ini ditangani oleh Polsek Kandat.

Kepala Polsek Kandat Ajun Komisaris Sucipto mengatakan, dari pemeriksaan para pihak terungkap bahwa persetubuhan itu terjadi pada rentang waktu antara Desember 2014 hingga April 2015. Selama itu, tersangka diduga menggauli AK hingga 4 kali.

"Semua perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya saat kondisi rumah sepi," kata AKP Sucipto, R.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan yang dibuat oleh keluarga AK yang merasa dirugikan atas apa yang menimpa anak gadisnya itu. Laporan itu kemudian ditindaklanjutinya dengan pemeriksaan korban maupun pengumpulan barang bukti.

"Saat itu langsung kita lakukan visum et repertum terhadap korban," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Kediri Kota ini.

Saat ini, tersangka masih ditahan di mapolsek hingga lengkapnya berkas, lalu akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat Polres. Tersangka dikenakan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com