Pelaku masing-masing berinisial RH dan TK, keduanya warga Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap aparat Reskrim Polsek Pelabuhan Parepare karena tingkah lakunya yang mencurigakan. Mereka kerap berganti pakaian saat turun dari atas kapal seusai melakukan aksinya.
"RH dan TK ditangkap karena berperilaku mencurigakan, kerap berganti pakaian, dalam menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai penumpang. Saat melakukan aksinya, salah seorang di antaranya ngobrol dengan korban, sementara satu lagi melakukan aksi dengan mencuri barang milik penumpang di atas Kapal KM Bukit Siguntang," kata Kapolsek KPN Kota Parepare Iptu Ario Damar, Rabu (6/5/2015).
Di hadapan petugas saat diinterogasi di Kantor Polsek KPN, RH dan TK mengaku mencuri bersama sejumlah temannya asal Makassar.
"Kami kadang berpura-pura menjadi penumpang hingga ke Kalimantan dengan mengelabui petugas kapal," kata RH.
Polisi menyita satu buah tas berisi pakaian, lima potong pakaian pelaku, serta dua buah telepon seluler hasil curian. Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.