Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Salah Gunakan Visa, Sejumlah WNA di Bali Terjaring Razia

Kompas.com - 29/04/2015, 14:59 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com — Sejumlah warga negara asing di Bali terjaring razia tim gabungan karena diduga menyalahgunakan visa.

Salah satunya, warga asal Australia, Cynthia Leuisa Pisera, yang tinggal di Jalan Batur Sari, Sanur, Denpasar.

Menurut pernyataan Imigrasi Denpasar yang diterima Kompas.com, Cynthia diduga menyalahgunakan visa kunjungan dengan berjualan minuman keras. Usaha ini disebut sudah berjalan tiga tahun dan ia mempekerjakan sepuluh pegawai.

"Kami proses dulu penyalahgunaan visa ini. Nanti kalau sudah pasti berapa lama melakukan usaha, baru ada tindakan," kata Hendra Sudarso, petugas Imigrasi Denpasar, Rabu (29/4/2015).

Hendra juga mengatakan bahwa dengan penyalahgunaan visa di Bali, paspor milik Cynthia ditahan sementara oleh Imigrasi Denpasar untuk diproses.

Informasi tambahan: Cynthia membantah menyalahgunakan visa kunjungan untuk berjualan minuman keras. Dalam email yang dikirim oleh sahabatnya, Meghan Peppenheim, Founder & Director the Bali Spirit Group, Cynthia mengatakan ia datang ke Bali dengan visa bisnis. Ia juga membantah berjualan minuman keras.

Rumahnya di Bali memang digunakan oleh Ibu Made untuk bisnis katering jus organik untuk orang-orang yang terkena kanker atau diabetes. Namun, ia hanya menyediakan tempat memasak sementara alat dan bahan-bahan dibawa langsung oleh Ibu Made yang mempekerjakan beberapa orang.

Cynthia adalah chef, pemilik website www.chefcynthialouise.com, dan penulis buku memasak yang ditujukan untuk orang yang menderita atau mengobati alergi terhadap susu dan produk turunannya.

"Kasihan dengan reputasi orang baik seperti Cynthia," ujar Meghan kepada Kompas.com.

Sidak warga asing juga menyasar yang lainnya, antara lain warga asal Amerika bernama Richard James Conley, yang memiliki surat lengkap setelah mengurus di Imigrasi, tetapi belum mengurus ke kelurahan.

Sementara itu, Johanes Hermannus asal Belanda yang menempati vila di Sanur juga memiliki izin tinggal lengkap, tetapi belum melapor. Tim gabungan ini sempat kesulitan saat sidak karena banyak pengelola dari vila yang ditempati warga asing tidak membukakan pintu saat didatangi.

"Kali ini, kami menyasar WNA yang berkediaman di kawasan wisata Sanur dengan melibatkan tim gabungan Imigrasi Denpasar untuk mendata dan mengetahui keberadaan warga asing serta meningkatkan disiplin dalam mengurus administrasi. Saya berharap, aparat desa juga melakukan pendataan serta melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai keberadaan WNA di tiap-tiap wilayah desa," kata Kasi Kesbangpol Kota Denpasar Ida Bagus Andika Putra.

Sidak terhadap warga asing dipimpin oleh Kesbangpol Kota Denpasar dan tim lainnya dari Imigrasi Denpasar, TNI, dan Polri. Tim akan terus melakukan pantauan terhadap keberadaan orang asing, khususnya yang tinggal di Bali dan melakukan bisnis ilegal.

Begitu pun bagi wisatawan yang tinggal untuk berlibur, mereka harus melaporkan diri secara pro-aktif jika menginap di vila sehingga tidak dianggap sebagai penduduk ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com