Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Santosa, Senin (27/4/2015), mengatakan, Yohanes dibunuh dengan cara dibacok menggunakan parang di bahu kanan dan kiri hingga nyaris putus.
Yohanes Bulu Pati adalah warga Desa Watukaula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Dama adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya.
"Awalnya, korban menjual sebidang tanah miliknya dengan harga Rp 1,5 miliar. Uang hasil jual tanah itu kemudian dibagi kepada tujuh orang anak korban, termasuk pelaku (Urbanus Dama), yang mendapat Rp 200 juta," kata Santosa.
Namun, lanjut Santosa, rupanya uang pemberian dari Yohanes dirasa tidak cukup, apalagi Dama ingin menguasai semua uang itu. Akhirnya, dia mendatangi rumah Yohanes sekitar pukul 22.30 Wita dengan membawa sebilah barang dan membacok lelaki tua itu.
"Motif pelaku membunuh korban karena masalah pembagian uang penjualan tanah. Korban dibacok dengan parang mengenai bahu kiri dan bahu kanan. Korban pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Karitas Weetabula dan juga dirujuk ke RSUD Waikabubak. Namun, nyawanya tidak tertolong karena kehabisan darah. Saat ini, pelaku serta barang bukti berupa parang telah diamankan di Kepolisian Sektor Laura," kata Santosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.