Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denpom Pematangsiantar Gerebek Lokasi Karaoke

Kompas.com - 25/04/2015, 15:34 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Detaseman Polisi Militer (Denpom) I/I Pematangsiantar menggelar razia di tempat hiburan malam dan karaoke, Jumat (24/3/2015) sekira pukul 23.00 WIB. Lokasi hiburan malam yang dirazia yakni Karaoke Miles Studio 21 dan De'Java Karaoke, di Jalan Sudirman, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Sejumlah personel Denpom melakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut dibagi menjadi dua bagian yakni 1 bagian yang dipimpin oleh Kapten CPM Hendrik melakukan razia di Karaoke Miles Studio 21 dan satu bagian lagi melakukan razia di De'Java Karaoke. Dari hasil penggeledahan ini terjaring 3 orang dari Miles Studio 21 dengan barang bukti 4 butir ekstasi serta sebuah senjata tajam.

Sementara 3 orang yang diamankan dari De'Java Karaoke karena ketiga orang ini tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dandenpom Letkol CPM Sudarma yang ditemui di lokasi Denpom, razia yang dilakukan tersebut sebagai upaya untuk pemberantasan narkoba.

"Semua hasil penangkapan ini akan kita serahkan ke Polres," ujarnya.

Adapun yang tertangkap di Miles Studio 21 dan ditangkap mengantongi 4 butir ekstasi adalah Sabario Enrico Girsang (38), warga Jalan Simalungun Permai dan menjadi pelaku yang membawa barang bukti bersama dua rekannya yakni HT (32) dan S Sitanggang (26).

Sementara yang diamankan di De'Java Karaoke yakni AL (25), warga Nias, DJ (26) serta H Damanik (32) yang keduanya warga Simalungun. Menurut pengakuan Sabario, 4 butir ekstasi tersebut rencananya akan diberikan kepada salah seorang wanita di lokasi tersebut.

“Saat ini tersangka sudah kita tahan dan akan segera kita serahkan kepada Polres Pematangsiantar,” kata Letkol CPM Sudarma, di markasnya Jalan Diponegoro, Pematangsiantar, Sabtu (25/4/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com