Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Diminta Hati-hati Jalin Kerja Sama dengan LPK dan PJTKI

Kompas.com - 11/04/2015, 12:44 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang meminta para kepala sekolah SMA/SMK agar lebih berhati-hati dalam melakukan kerjasama rekruitmen tenaga kerja dengan Lembaga Pendidikan dan Keterampilan (LPK) maupun perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) agar tidak menjadi korban penipuan.

"Kami sudah minta kepala sekolah agar lebih berhati-hati dalam MoU dengan perusahaan perusahaan, dengan perekrut tenaga kerja agar tidak terulang seperti kasus SMK Bawen," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih, Sabtu (11/4/2015) siang.

Seperti diketahui, sebanyak 20 siswa SMKN 1 Bawen tertipu oleh agen penyalur tenaga kerja yang menjanjikan mereka bekerja di Kanada dengan upah 14 Dolar per jam. Mereka sudaah menyetorkan uang Rp 35 juta namun hingga para siswa lulus, janji itu tidak pernah terbukti.

Menurut Dewi, kasus itu harus menjadi penbelajaran bagi sekolah lebih berhari-hati memilih lembaga atau perusahaan yang menawarkan kerjasama rekruitmen tenaga kerja.

Menyikapi masalah itu, Dinas P dan K Kabupaten Semarang kedepan hendak menerapkan aturan agar MoU antara sekolah dengan sejumlah pihak ketiga harus melalui verifikasi Dinas P dan K. Dia memandang perlunya melakukan screening terhadap perusahan atau lembaga yang menawarkan kerjasama dengan pihak sekolah.

"Bagi kami ini musibah dan kami masih menunggu proses hukum yang berjalan dikepolisian. Yang jelas masalah ini akan kami bahas di forum MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)," tambahnya.

Sebelumnya dikabarkan, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan dengan modus penawaran menjadi tenaga kerja wanita (TKW) dengan korban 20 siswi SMKN 1 Bawen, Kabupaten Semarang. Dua orang pelaku berhasil diringkus petugas, yakni Didi Haryanto (43), warga Cilacap selaku Kepala LPK Ansani Hakwon dan, Wardoyo (36), warga Klaten selaku perwakilan PT Sabrina.

Modus yang digunakan pelaku adalah mendatangi sekolah-sekolah untuk mencari siswa yang bersedia bekerja di sebuah perusahaan peternakan cacing di Negara Kanada dengan iming-iming dapat gaji 14 Dolar per jam.

Siswa yang berminat diminta mendaftar ke sekolah pada 24 Mei 2013 lalu dan diwajibkan membayar uang Rp 35 juta kepada PJTKI. Namun hingga para siswa tersebut lulus, mereka tidak diberangkatkan dan uangnya para siswa dibawa kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com