"Saya meminta Perum Perhutani dibubarkan saja. Selama ini langkahnya di daerah selalu memicu konflik. Hal ini jauh dari tujuan pembuatan Perum oleh Negara untuk mensejahterakan rakyatnya," kata Uu, Kamis (2/4/2015).
Uu pun meminta kepada pemerintah pusat agar pengelolaan tanah dan hutan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat karena pengelolaan lahan oleh Perhutani belum terasa manfaatnya oleh pemerintah daerah rakyatnya. Apalagi selama ini di daerahnya selalu muncul protes dari masyarakat yang sering bersengketa dengan perhutani.
"Banyak warga yang komplain dan meminta pengolahan lahan negara oleh daerah saja. Kalau bisa diserahkanseluruh tanah milik negara kepada pemerintah daerah. Kami di daerah siap memanfaatkanya untuk kepentingan yang lebih baik," tambah Uu.
Selama ini, Uu menilai adanya hutan tanpa melalui Perum Perhutani masyarakat bisa sejahtera. Masyarakat akan lebih mampu menciptakan lapangan kerja sendiri tanpa harus melibatkan lembaga tersebut di daerah.
Pengambilalihan kewenangan pengelolaan hutan lahan negara dari Perhutani selama ini bukan sebatas harapan. Buktinya sekarang ini DPRD dan Pemkab Tasikmalaya berupaya membuat payung hukum melalui Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Negara. Bahkan sebelum penyusunan Raperda ini, legislatif telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebelumnya.
"Raperda ini usulan dari dewan dan kami dari eksekutif sepakat dan akan mendukung," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.