Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Rapat di Hotel, 25 Hotel di Bandung Dijual

Kompas.com - 26/03/2015, 09:48 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mempercepat petunjuk teknis tentang rencana upaya penyelamatan bisnis perhotelan di Indonesia.

"Kami menyambut baik keputusan Menpan-RB Yuddy Chisnandi yang memperkenankan instansi pemerintah untuk melakukan sebagian kegiatannya di hotel, seperti seminar dan sosialisasi," ujar Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar di Bandung, Kamis (26/3/2015).

Herman menjelaskan, kegiatan apa saja yang bisa dilakukan di hotel dan persyaratan lainnya akan dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis (juknis). Untuk itu, dia berharap Menpan-RB mempercepat pembuatan juknis agar pelaku bisnis perhotelan bisa langsung bertemu dengan pemda.

Langkah ini pun, sambung Herman, diharapkan bisa membantu bisnis perhotelan di Bandung yang semakin mengkhawatirkan. "Banyaknya hotel, pelarangan PNS rapat di hotel, perang tarif, persaingan yang tidak sehat, membuat okupansi hotel di Kota Bandung turun drastis," imbuh dia.

PHRI mencatat, beberapa waktu lalu, rata-rata okupansi hotel di Bandung sebesar 52 persen, tetapi kini hanya 35 persen. Sedangkan okupansi hotel di Jabar turun dari 35 persen menjadi 25 persen. Adapun jumlah hotel di Kota Bandung sebanyak 470 dan Jabar 2.000-an hotel.  "Jika okupansi di bawah 40 persen, itu tanda-tanda kebangkrutan," tutur dia.

Hal itu seperti yang terjadi pada 25 hotel bintang 1-5 di Kota Bandung. Penurunan okupansi membuat mereka tidak mampu membayar kewajibannya ke bank. Akibatnya, pemilik 25 hotel ini berencana menjual hotel mereka.

"Sejumlah hotel juga sudah mem-PHK karyawannya karena tidak mampu menggaji. Bayangkan saja, mereka punya ruang meeting dan ballroom, tapi tidak ada yang menggunakan karena larangan tersebut. Karyawannya tidak kerja, pendapatan hotel pun enggak ada, jadinya karyawan dirumahkan," ucap dia.

Pada dasarnya, PHRI mendukung upaya Menpan-RB dalam penghematan anggaran dengan memaksimalkan ruangan-ruangan yang dimiliki pemerintah. Namun, ia mengingatkan, tidak semua pemda mempunyai ruangan rapat di atas 50 orang.

"Seperti di Kota Bandung, dari cerita beberapa orang Pemkot Bandung, mereka rapat terburu-buru karena banyaknya orang yang akan menggunakan ruangan, dan mereka rapat bermandikan keringat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com