Kabag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Meity Jacobus kepada wartawan, Rabu (11/3/2015), menceritakan, insiden penganiayaan terhadap korban terjadi saat seorang petugas retribusi di pasar tersebut datang meminta uang retribusi. Karena dagangannya belum laris, korban menolak memberikan uang retribusi sebesar Rp 2.000 kepada pelaku.
Keduanya lalu terlibat adu mulut. Pelaku menyerang korban dan melancarkan pukulan secara bertubi-tubi kearah wajah korban. Darah mengalir. Korban mengalami luka parah di bagian wajahnya.
“Wajah dan mulut korban mengeluarkan banyak darah, pelipis matanya juga lebam dan mengalami luka goresan,” kata Meity.
Usai menganiaya korban, pelaku kabur. Korban yang mengalami luka serius langsung mendatangi kantor Polres Pulau Ambon untuk melaporkan perlakuan yang menimpanya.
“Dia melaporkan ke polisi beberapa saat setelah kejadian itu. Sayangnya dia tidak mengenali pelaku yang telah kabur,” ujar dia.
Terkait kasus tersebut, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga terus menyelidiki pelaku penganiayaan.
”Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya dan saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan,” kata Meity.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.