Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Lampung Minta Maaf atas Aksi Brutal Polisi ke Wartawan "Tribun"

Kompas.com - 05/03/2015, 17:34 WIB
Angger Putranto

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung diwakili jajaran Direktorat Narkoba mendatangi kantor Tribun Lampung untuk meminta maaf. Hal itu dilakukan terkait insiden salah tangkap terhadap seorang wartawan Tribun Lampung.

"Secara jantan kami meminta maaf atas tindakan anggota kami. Kami akan serahkan kasus ini ke Propam Polda untuk menyidik anggota kami yang berbuat di luar batas," ujar Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Edi Swasono.

Kunjungan dan permohonan maaf tersebut langsung disambut oleh pemimpin redaksi Tribun Lampung, Andi Asmadi. Andi menuturkan, pihaknya menyayangkan tindakan anggota kepolisian terhadap salah satu awak wartawannya.

"Prosedur penangkapan ini tidak sesuai. Wartawan kami ini bukan tersangka, dia terjaring operasi tangkap tangan, dia juga terbukti tak memiliki atau menggunakan narkoba, kenapa diperlakukan seperti itu," kata Asmadi.

Wartawan Tribun Lampung, Rd, menjadi korban salah tangkap oknum polisi. Rd dituduh terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret oknum wartawan. Rd digerebek di kediamannya di Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (4/3/2015) siang. Dalam pengakuannya, ia sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima orang polisi berpakaian preman yang menyatroni rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com