Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Kebijakan Menteri Susi, Ribuan Nelayan Blokade Jalur Pantura

Kompas.com - 03/03/2015, 17:46 WIB
BATANG, KOMPAS.com — Sekitar 1.000 nelayan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memblokade jalur pantura untuk memprotes kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melarang penggunaan pukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia, Selasa (3/3/3015).

Unjuk rasa digelar di jalur pantura Jalan Jenderal Sudirman. Mereka sebelumnya berkumpul di Warungasem dan melakukan longmarch hingga ke Alun-alun Batang serta berlanjut ke jalur pantura Sambong, Batang.

Selain berorasi di Gedung DPRD Kabupaten Batang mengenai penolakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets), para nelayan juga membakar sejumlah ban dan tali kapal di dua ruas jalan pantura.

Akibatnya, arus lalu lintas kendaraan dari arah timur (Semarang) maupun dari barat (Jakarta) lumpuh total.

Aksi para nelayan kian rusuh setelah petugas kepolisian setempat mencoba melerai para nelayan yang memenuhi ruas jalan, tetapi mereka tidak terima dengan perlakuan polisi.

Para nelayan justru melemparkan batu ke arah polisi yang berjaga-jaga di lokasi sehingga sejumlah polisi mengalami luka-luka.

Tindakan anarkistis para demonstran terus berlanjut setelah polisi menyemprotkan gas air mata pada kerumunan massa sehingga mereka membubarkan diri.

Perwakilan Nelayan Batang, Casroli, mengatakan bahwa larangan penggunaan pukat hela dan pukat tarik akan menyulitkan nelayan setempat.

"Mohon disampaikan kepada Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) bahwa nelayan Kabupaten Batang tidak setuju Permen Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 itu," katanya.

Salah seorang warga, Eko (35), mengaku resah atas aksi anarkistis yang dilakukan ribuan nelayan itu karena mengganggu aktivitas warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.

"Akibat demo nelayan telah menimbulkan kemacetan arus lalu lintas yang relatif panjang. Arus lalu lintas macet sekitar hingga tiga jam," katanya.

Kapolres Batang AKBP Widi Atmoko mengatakan, para nelayan yang melakukan unjuk rasa belum mengantongi izin dari kepolisian.

Unjuk rasa para nelayan, kata dia, juga menimbulkan kemacetan di jalur utama pantura.

"Kami sudah melakukan tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah oknum yang diduga sebagai otak aksi ini. Adapun arus lalu lintas, sementara kami alihkan ke jalur alternatif karena aksi ini telah mengganggu ketertiban umum," katanya.

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com