Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Pemerintah dan MA Harus Bersikap

Kompas.com - 25/02/2015, 17:11 WIB
Kontributor Kompas TV, Rahmatul Fauza

Penulis


PADANG, KOMPAS.com
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, pemerintah harus turun tangan dalam menyikapi konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD saat menghadiri Pelantikan pengurus Majelis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Provinsi Sumatera Barat di Padang, Sumatera Barat, Rabu (25/2/2014) siang.

“Potensi kekacauan hukum itu harus diselesaikan oleh negara ini, bukan oleh pengadilan. Mahkamah Agung pun harus bersikap agar kekacauan itu tidak berlanjut,” ujar Mahfud.

Apalagi, lanjutnya, dikabulkannya permohonan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebabkan tersangka korupsi lainnya mengupayakan praperadilan.

Setidaknya, ada dua tersangka korupsi yang kini tengah mengajukan praperadilan, yaitu Suryadharma Ali dalam kasus pengadaan barang dan jasa haji dalam Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013 dan Annas Maamun, Gubernur nonaktif Riau, yang merupakan tersangka kasus suap terkait alih fungsi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com