Warga Suralaga, Lombok Timur ini memanjat menara milik Telkom sekitar pukul 08.30 Wita. Kejadian ini sempat menyedot perhatian masyarakat dan memacetkan Jalan Pendidikan di depan Kantor PT Telkom.
Selama di atas tower, Tahir sempat menyebar selebaran berisi tuntutan belum dibayarkannya Taspen dan Jamsostek yang menjadi haknya. Sejak dipecat Telkom tahun 2000, ia tidak pernah menerima haknya meski telah beberapa kali mengurus.
Menurut Masyiah (40), istri Tahir, kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.30 Wita saat ia bersama suami dan kedua anaknya tiba di Mataram untuk berpamitan dengan salah satu anggota DPR RI. Namun sebelum bertemu anggota DPR, ia mampir Kantor Telkom untuk mengurus pesangon.
Masyiah mengatakan, Tahir bekerja di Telkom sejak tahun 1981 dan diberhentikan tahun 2000. Namun hingga 15 tahun, suaminya tidak pernah mendapatkan Taspen dan Jamsostek, meskipun sudah berulang kali mengurus ke kantor Telkom.
"Saya disuruh tunggu di satpam untuk mengurus, tapi tau-tau bapak sudah naik ke tower," kata Masyiah.
Empat petugas dari kepolisian, pegawai Telkom dan Babin Kamtibmas ikut naik ke atas tower. Setelah dua jam lebih berada di atas tower, Tahir akhirnya turun dalam kondisi lemas. Didampingi anak dan istrinya, Tahir akhirnya dilarikan ke RS Islam Siti Hajar untuk mendapatkan pertolongan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan dari pihak Telkom terkait insiden yang melibatkan mantan karyawan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.