Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anak Kecil Warga Nunukan Ditangkap Polisi Laut Malaysia

Kompas.com - 18/02/2015, 14:45 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Sebanyak 11 petani rumput laut, warga Jalan Tanjung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap aparat Malaysia saat beraktivitas menanam rumput laut di seputar Tanjung Kayu Mati. Bahkan, dua dari 11 petani tersebut adalah siswa sekolah dasar yang membantu kegiatan orangtuanya di laut.

Salah satu warga Jalan Tanjung, Jali, mengaku hampir lima tahun terakhir menanam rumput laut di lokasi itu. Mereka memang beraktivitas di perairan milik Malaysia, namun kegiatan itu dilakukan atas kerjasama dengan warga Malaysia yang memiliki izin mengelola perairan di seputar Tanjung Kayu Mati.

Warga Indonesia menyetor Rp 500 dari setiap kilogram rumput laut yang dihasilkan. “Yang ngurus license warga sana, kita kerja sama dengan dia. Sekali panen kita bagi mereka Rp 500 setiap kilo. Mereka terima bersih. Itu pun kita yang tanggung izin yang mati tiap tahun,” ujar Jali, Rabu (18/02/2015).

Jali mengaku, sebelumnya Polis Marine Malaysia pernah menangkap delapan perahu warga Jalan Tanjung ketika beraktivitas menanam rumput laut di lokasi yang sama pada pertengahan bulan Desember 2014. Namun, aparat Malaysia melepas kembali delapan perahu, setelah para petani membayar tebusan Rp 12 juta rupiah.

Penangkapan itulah yang terulang pada Minggu (15/2/2015). Kali ini, tiga perahu ditangkap Polis Marine Malaysia. “Yang ditangkap kemarin sudah difoto dengan aparat Malaysia. Artinya sudah sepengetahuan dari aparat di Malaysia, tapi tidak tahu mengapa ini ditangkap lagi,” imbuh Jali.

Pascapenangkapan 11 petani rumput laut, warga Tanjung mengaku belum melaporkan kejadian tersebut kepada aparat yang berwenang. Mereka beralasan, 11 nelayan itu ditahan untuk pengecekan izin kerjasama dengan warga Malysia. Namun hingga hari ketiga, mereka belum mengathui nasib 11 saudara mereka tersebut.

Sukma, istri dari Sarifudin, salah satu nelayan yang ditangkap, mengaku kesulitan menghubungi suaminya sejak ditahan aparat Malaysia. Sukma berharap Pemerintah Indonesia bisa membantu membawa pulang suaminya.

“Dia kan turun pasang bibit, tiba tiba ada marine tarik. Kami sudah empat tahun bertanam rumput laut tidak masalah. Padahal, itu perahu pernah ditangkap sekali disuruh bayar Rp 1,5 juta. Kalau sudah didapat tidak 'dianu' sudah, difoto juga sudah perahunya. Ternyata ditangkap juga tanpa kabar sama orangnya,” ujar Sukma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com