Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Gunawan Menang, Puluhan Polwan Bagi-bagi Bunga

Kompas.com - 17/02/2015, 08:08 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan soal penetapan status tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirayakan di Makassar. Ratusan polisi membagi-bagikan bunga kepada warga di depan Markas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (17/2/2015) pagi.

Di antara para polisi, terlihat ada puluhan polwan yang turut membagi-bagikan bunga. Selain itu, Polisi juga membentangkan tiga spanduk bertuliskan "Polri Mengucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Makassar Dengan Dimenangkannya Gugatan Praperadilan".

Sebelum membagi-bagikan bunga di jalan, polisi terlebih dahulu menggelar doa syukur dengan duduk bersila di halaman markas Polrestabes Makassar. Mereka mengundang pakar hukum Juajir Sumardi, SH MH yang adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).

Menurut Juajir, putusan sidang praperadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dimenangkan Komjen Budi Gunawan harus dihormati. "Putusan sudah ada, jadi Presiden harus melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Di mana, status tersangka Budi Gunawan diputuskan oleh hakim bahwa tidak sah," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Fery Abraham mengatakan, kegiatan ini dilakukan sekaligus sebagai bentuk ungkapan syukur dan terima kasih kepada masyarakat. "Harapan ke depan, Polri segera mendapat Kapolri Baru. Siapa pun Kapolri, kita tetap ikut dan melaksanakan tugas sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com