Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Kenaikan Gaji, Buruh PT Bina Guna Kimia Mogok Kerja

Kompas.com - 16/02/2015, 17:25 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Ratusan buruh PT Bina Guna Kimia, Pringapus, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2015), menggelar aksi mogok kerja di lingkungan pabrik. Akibatnya, aktivitas produksi lumpuh sejak pagi hari.

Mereka mogok kerja dibarengi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Juru bicara demonstran buruh, Nadirin, dalam orasinya mengatakan, ada enam tuntutan yang harus dipenuhi oleh manajemen, yakni kenaikan gaji, jaminan kesehatan, penghapusan sistem kontrak, pengelolaan limbah sesuai ketentuan dan pembentukan serikat pekerja.

"Banyak persoalan yang menimpa buruh, termasuk ketika kami mengalami kecelakaan kerja. Pencairan asuransi ataupun BPJS dipersulit," katanya.

Sejak pagi hari, para buruh hanya melakukan aksi duduk-duduk dan mendengarkan orasi yang disampaikan buruh secara bergaantian. Tawaran dari pihak manajemen melalui Plant Manager Eko yang meminta empat perwakilan buruh untuk duduk bersama tidak ditanggapi buruh.

"Tidak mungkin membahas tuntutan di sini, maka kami minta tolong ada perwakilan yang masuk," kata Eko.

Setelah sekian jam malakukan aksi mogok kerja, para buruh melanjutkan aksinya di kantor DPRD Kabupaten Semarang di Ungaran. Hingga Senin sore, perwakilan buruh masih menggelar audiensi dengan komisi B. Dalam rilisnya, aksi mogok kerja masih akan berlanjut hingga Rabu (18/2/2015) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com