Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Percaya Pimpinannya Ditangkap, Anggota DPRD Datangi Kantor Polisi

Kompas.com - 04/02/2015, 15:20 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


BANGKALAN, KOMPAS.com - Delapan anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Jawa Timur, tidak percaya atas informasi yang beredar soal penangkapan Ketua Komisi A, Aldi Alfaridi (AA) atau yang kerap disapa Kasmo, oleh Polda Jawa Timur.

Mereka mendatangi kantor Polres Bangkalan, untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Polres Bangkalan, AKBP Sulistiyono, Rabu (4/2/2015).

Mahmudi, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan menuturkan, kedatangan ke Polres Pamekasan tujuan pertama untuk silaturahim sekaligus menanyakan langsung terkait dengan informasi penangkapan ketua Komisi A.

"Kata Kapolres benar jika ketua kami ditangkap. Tapi kejadiannya bukan di Bangkalan, melainkan di Surabaya," ujarnya.

Terkait dengan motif penangkapannya, Mahmudi enggan membeberkannya. Pihaknya meminta agar media menanyakan langsung ke Kepala Polres Bangkalan.

Sementara itu, meskipun tanpa ketua, para anggota Komisi A menjamin tugas-tugas akan terus berjalan sesuai dengan undang-undang dan amanat rakyat. Seluruh anggota Komisi A rencananya akan menjenguk AA di tahanan Polda Jawa Timur. Namun, belum ada kepastian waktunya.

Sementara itu, Anggota Komisi A, Najiburrahman, mengatakan bahwa dia mengenal AA sebagai rekan yang baik, suka guyon dan rajin masuk ke kantor. Bahkan AA dikenal tegas dalam setiap rapat internal komisi. Namun, dia mengaku tidak tahu dengan aktivitasnya di luar kantor.

"Orangnya humoris dan baik hati. Saya masih mendahulukan asa praduga tak bersalah atas tuduhan pencabulan kepada AA," ujar Najiburrahman.

Sebelumnya diberitakan, AA ditangkap anggota Polda Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya karena melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur berinisial LD (16) yang diketahui sebagai puteri mantan isterinya. Sebelum dibawa ke hotel, korban pencabulan sempat diajak berkaraoke oleh pria yang juga politisi Partai Gerindra ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com