Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Warga Tewas Dibacok, Tiga Rumah Dibakar Massa

Kompas.com - 04/02/2015, 14:04 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Buntut tewasnya Anton Neno (55), purnawirawan TNI Angkatan Darat, dan Sebastianus Suni (70), yang dibacok oleh Gabriel Laki (70), karena sengkata pembagian warisan di Desa Nansean, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebabkan tiga rumah dibakar massa.

"Setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekitar 17.00 Wita, massa yang berasal dari keluarga dua korban tersebut mengamuk dan merusak rumah pelaku Gabriel Laki tadi malam, sekitar pukul 19.00 Wita. Selanjutnya, massa kemudian membakar rumah itu. Bahkan, dua rumah yang berada dekat rumah pelaku juga ikut dibakar," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU Ipda I Ketut Suta, Rabu (4/2/2015).

Beruntung, kata Suta, semua penghuni tiga rumah tersebut sebelumnya sudah menghindar dan berlindung di tempat yang aman. Mereka tahu akan diserang sehingga tidak ada korban jiwa. Tiga rumah yang dibakar tersebut ialah rumah milik pelaku pembunuhan Gabriel Laki, Blasius Siuk, dan Alexander Sape.

Menurut Suta, Kepala Polres TTU Robby M Samban telah memerintahkan sejumlah anggota polisi untuk menjaga kampung tersebut.

Diberitakan sebelumnya, hanya karena masalah pembagian harta warisan berupa ternak, Gabriel membacok Anton Neno dan Sebastianus Suni hingga keduanya tewas di tempat. Pembunuhan tersebut terjadi kemarin sore sekitar pukul 17.00 Wita di Dusun Niufkesu, Desa Nansean.

Peristiwa itu bermula saat Gabriel Laki dan Anton Neno, yang adalah purnawirawan TNI Angkatan Darat, dua kakak beradik, bertengkar soal harta warisan ternak sapi milik orangtua mereka.

Pertengkaran keduanya pun semakin bertambah sengit lantaran tidak ada yang mau mengalah. "Saat bertengkar semakin berat dan apalagi saat itu pelaku membawa sebilah parang sehingga akhirnya pelaku membacok Anton Neno tepat di punggung korban. Saat yang bersamaan, datang korban Sebastianus Suni yang tak lain adalah saudara sepupu dua kakak beradik itu, yang bermaksud ingin melerai," kata Suta.

Sebastianus yang hendak melerai dengan cara memeluk pelaku dari arah belakang malah terkena bacokan dan tewas seketika. Sementara itu, Anton Neno yang menderita luka robek di bagian punggung masih sempat berusaha lari sejauh 100 meter, tetapi dia dikejar dan tetap dibunuh oleh pelaku.

"Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Pidum Redkfim Polres TTU dan jenazah dua korban dibawa ke kamar mayat RSU Kefamenanu untuk diotopsi. Sementara itu, pelaku sudah diamankan di Markas Polres TTU. Pelaku diancam Pasal 338 subsider Pasal 354 ayat 2 KUHP, subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Suta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com