“Kalau kode yang diperbolehkan itu Granny Smith, tapi kodenya 198, asal dari negara Afrika," jelas Manyala, Jumat (30/1/2015).
Sebelumnya, Disperindagkop Kabupaten Nunukan melakukan razia pedagang buah di toko buah dan pasar yang masih menjual apel jenis Gala dan Granny Smith. Dipastikan apel yang djual di Nunukan berasal dari Tawau, Malaysia.
Dalam razia pasar, Disperindagkop Nunukan menyita lebih dari 20 kilogram apel jenis Gala dan Granny Smith dari Amerika Serikat. Apel tersebut nantinya akan dimusnahkan setelah diteliti di laboratorium.
"Jumlahnya lebih dari 20 kilogram. Hasil ini akan kita laporkan kepada kepala dinas, kemudian nanti akan dimusnahkan," kata Manyala.
Operasi pasar apel jenis Red Delicios dan Granny Smith disinyalir sudah bocor sehingga beberapa pedagang sudah mengamankan apel dagangan mereka sebelum petugas razia datang. Selain melakukan razia, Disperindagkop Nunukan juga melakukan sosialisasi kepada penjual dan warga bahayanya mengonsumsi apel Red Delicious dan Granny Smith yang terindikasi terkontaminasi bakteri listeria monocytogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.