Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arak NTT Serukan Pembebasan Bambang Widjojanto

Kompas.com - 23/01/2015, 23:10 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Aktivis antikorupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Antikorupsi Nusa Tenggara Timur (Arak NTT) menyerukan pembebasan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang ditangkap dan ditahan oleh Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).

Arak NTT yang dikoordinasi oleh Bedi Roma dan Mariones Langasa mengatakan, selain menyerukan pembebasan Bambang, Arak NTT juga menyerukan pencegahan terhadap upaya kriminalisasi terhadap KPK.

"Tangkap mafia dan pelaku korupsi di Indonesia, segera bangun KPK sampai ke daerah serta reformasi total institusi Polri," ujar Bedi Roman yang diamini Mariones Langasa.

Arak NTT menilai, penangkapan Bambang merupakan upaya untuk melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Menurut Arak, negara tidak lagi melindungi bangsanya sendiri, akibat para pengelola yakni pemerintah cendrung bermain di atas situasi bangsa yang lagi mengalami "defisit" kesejahteraan.

"Korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi melahirkan kemiskinan dan keterbelakangan. Korupsi harus dilawan, bukan korupsi harus dirawat dan koruptor dilindungi," ujar mereka.

Mereka juga menilai, Pemerintahan Joko Widodo tengah mempertontonkan sikap melindungi koruptor dengan menetapkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, yang sudah masuk daftar KPK dalam kasus kepemilikan rekening gendut pada tahun 2010 silam. Lalu bertepatan dengan proses pencalonan Kapolri, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Tentu sebagai rakyat, kami memliki rasa kebanggaan yang sangat besar atas kerja keras KPK untuk memberantas korupsi. Namun apalah jadinya di balik upaya pemberantasan korupsi, justru pimpinan KPK dikriminalisasi dan dipolitisasi untuk memperlemah kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Sungguh sangat disesali ketika Bambang yang adalah salah satu pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Ada apa dibalik kepedulian keadilan yang kaget-kaget," kata Bedi Roman.

Mariones Langasa menambahkan, perilaku para pemburu kekuasan ini bukan baru terjadi, tetapi sudah berlangsung lama, namun terkesan belum berakhir. Para penguasa dan elit politisi dinilai hanya menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebatas slogan politik tanpa isi.

"Bukankah pemerintahan Jokowi yang gadang-gadang sebagai pemerintah yang bersih, pemerintah yang mau menghadirkan Indonesia hebat, dimanakah substansi revolusi mental yang dibumingkan selama ini? Sungguh sangat naïf dan tidak bermoral ketika koruptor masih mau dipilih menjadi pemimpin institusi peradilan yang tentu akan menjadi corong hukum di negeri ini," sesal mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com