Kapolres Maluku Tenggara AKBP Muhammad Rum Ohoirat saat dihubungi Kompas.com dari Ambon membenarkan AR yang ditangkap karena narkoba merupakan salah seorang pejabat di Pemkot Tual. Menurut Ohoirat, AR ditangkap pada Senin (19/1/2015) dini hari bersama seorang rekannya seusai mengisap sabu.
“Memang benar dia seorang pejabat. Jadi AR ini ditangkap bersama seorang rekannya tapi saya belum tahu persis aktivitas temannya itu apa, apakah rekannya itu masyarakat biasa atau wiraswasta,” katanya.
Ohirat mengungkapkan, AR bersama rekannya itu ditangkap saat berada dalam mobil di sebuah kawasan di Kota Tual, seusai mengisap sabu dengan rekannya. Sebelumnya, kedua pelaku sudah diintai polisi.
“Jadi usai mengonsumsi sabu, polisi lalu membuntuti keduanya dan langsung mencegat mereka saat berada di dalam mobil,” ujarnya.
Menurut Ohoirat, saat mencegat dan memeriksa mobil tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa sabu. Dia menjelaskan AR dan rekannya itu ditangkap berkat laporan dari masyarakat.
"Itu operasi biasa saja. Jadi keduanya ini tertangkap karena adanya laporan dari masyarakat, karena itu kita buntuti mereka,” terangnya.
Dia menerangkan, polisi telah melakukan tes urine dan keduanya positif mengonsumsi sabu.
"Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya itu positif, AR dan rekannya mengonsumsi sabu,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok narkoba itu. Menurut Ohoirat, kedua tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.