Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil, Pria 35 Tahun Dihajar Warga

Kompas.com - 15/01/2015, 18:36 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - DJ (35), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, babak belur dihajar warga karena mencabuli NM (14), salah seorang siswi SMP hingga hamil. Setelah dihajar, pelaku kemudian dilaporkan kepada polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi rumah pelaku saat itu juga dan menangkapnya, Rabu (14/1/2015).

Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Meity Jacobus di Ambon, Kamis (15/1/2015), mengatakan bahwa pelaku telah mencabuli korban berulang-ulang kali. Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku kerap mengancam korban yang juga masih saudaranya sendiri tersebut.

“Korban ini mulai dicabuli pelaku sejak bulan Mei hingga bulan November tahun lalu. Jadi korban ini kerap diancam terlebih dahulu sebelum dicabuli,” ungkap Meity.

Menurut Meity, dari keterangan korban dan pengakuan pelaku, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban ini kerap terjadi di sejumlah penginapan melati di Kota Ambon.

Akibat sering dicabuli, korban kini berbadan dua. Meity mengatakan, perbuatan bejat DJ ini baru terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya kalau dia kini telah berbadan dua.

”Korban menceritakan semua perbuatan pelaku pada keluarganya dan oleh keluarga pelaku langsung dihajar babak belur sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Atas tindakannya itu pula, pelaku diancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 81 nomor 23 tahun 2002 dan pasal 287 KUHP.

“Jadi korban saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Pulau Ambon. dia diancam dengan hukuman 18 tahun penjara sesuai perbuatannya itu,” kata Meity.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com