Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Spesialis Pencuri Ponsel dan Laptop Dibekuk Polisi

Kompas.com - 08/01/2015, 02:55 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil membekuk empat orang remaja tanggung yang merupakan komplotan spesialis pencuri barang-barang elektronik khususnya telepon seluler dan laptop. Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2015) malam mengatakan empat orang tersangka tersebut berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

“Hasil ungkap kasus komplotan pencurian yang dilakukan Kepolisian Sektor Oebobo, Selasa (6/1/2015) kemarin, telah diamankan empat orang tersangka kasus pencurian barang elektronik. Empat orang tersebut yakni VPL (15), DL (16), AM (19) dan DMU (18), keempat tersangka ini adalah warga Kota Kupang,” jelas Yulian.

Selain empat orang pelaku, kata Yulian, pihaknya kini masih melakukan pengejaran terhadap GB, satu orang tersangka lain yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda motor Yamaha Mio warna putih DH 2249 HE milik tersangka VPL, sepeda motor Suzuki Nex Warna hitam DH 4155 HJ.

Barang bukti lainnya yakni laptop Fujitsu/alat cas model mouse LH531, laptop Toshiba/alat cas/mouse satelit c800 dan laptop merek HP/alat cas 2 buah/mouse.

Sementara itu barang bukti berupa telepon seluler yakni Samsung GT-S6310 hitam, Samsung GT-S7262 putih, Nokia X2 hitam, Nokia 1280 hitam, Nokia 1280 hitam, Nokia 2230 C2 Hitam, Evercros Q7 putih, Nokia C1 hitam, Hippo Power Bank putih, Blackberry 8520 putih, Nokia C2 hitam, Blackberry 9360 putih, Nokia Rm 944 putih, Nokia Rm 924 hitam. Ditambah juga tas laptop tiga buah berwarna hijau dan hitam, ditambah lagi satu buah helm KYT putih.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kata Yulian, empat orang remaja ini mendekam di dalam sel tahanan Polres Kupang Kota. Terhadap aksi para pelaku, Yulian mengimbau kepada warga agar lebih hati-hati saat bepergian dan saat meninggalkan kediaman, cek kunci rumah dan keamanan tempat tinggal.

“Terkait dengan pelaku yang berstatus anak rata-rata berusia dibawah 19 tahun dan pelajar, maka kita imbau agar para orang tua/wali/guru lebih utamakan pendidikan karakter selain pendidikan formal. Perhatikan kebiasaan/habit anak dan pergaulannya. Selanjutnya bila ada warga yang merasa sebagai korban dan memiliki barang bukti di atas, silakan hubungi Polsek Oebobo atau Polres Kupang Kota,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com