Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Pamekasan Larang Warganya Dugem pada Malam Tahun Baru

Kompas.com - 27/12/2014, 12:22 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Malam pergantian tahun di Kabupaten Pamekasan akan dibuat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Bupati Pamekasan Achmad Syafii melarang warga, khususnya pemuda dan mahasiswa, menggelar pesta 'dunia gemerlap' (dugem) dengan musik ala diskotek di pinggir-pinggir jalan protokol di dalam kota.

Larangan itu, menurut Syafii, karena bertentangan dengan norma kesopanan masyarakat Pamekasan yang menganut prinsip gerakan pembangunan masyarakat Islami (Gerbang Salam). "Saya mengajak elemen mahasiswa dan pemuda serta seluruh masyarakat Pamekasan, agar menggelar kegiatan sewajarnya saja di malam pergantian tahun," katanya, Sabtu (27/12/2014).

Syafii, mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya pagelaran aksi musik dugem di jalanan, Pemkab Pamekasan sudah bekerjasama dengan takmir masjid Agung Assyuhada Pamekasan untuk menggelar istighosah bersama. Masyarakat bisa berdoa bersama di masjid dan di halaman monumen Arek Lancor demi kebaikan Pamekasan selama satu tahun ke depan.

"Saya akan koordinasikan dengan Polres Pamekasan agar di jantung kota, khususnya di area Monumen Arek Lancor agar steril dari perayaan malam tahun baru. Sebab ada istighosah di masjid agung," ujarnya.

Agar larangan itu diketahui masyarakat Pamekasan, beberapa poster berukuran raksasa dipasang di beberapa sudut jalan di dalam kota. Selain itu, imbauan juga dilakukan dengan siaran di beberapa stasiun radio dan televisi lokal di Pamekasan.

Tahun sebelumnya, pemuda-pemudi di Pamekasan menggelar pesta pergantian malam tahun baru dengan memutar musik diskotek menggunakan kendaraan truk terbuka dan sound system. Mereka berjoget ria di atas truk. Bahkan ada yang sambil telanjang dada. Kegiatan ini digelar hingga menjelang pagi dan menyebabkan kemacetan di beberapa jalan protokol di dalam kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com