Daniel warga Karanggading, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan tewas diduga ditusuk oleh tersangka pada Kamis 11 Desember 2014 lalu. "Tersangka Y melarikan diri setelah kejadian. Kami berhasil menangkapnya di Bantul. Sedangkan tersangka yang lain masih dalam proses pendalaman penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim AKP Herie Purwanto, Senin (22/12/2014).
Herie menjelaskan, sebelum ditangkap, polisi telah melakukan pengintaian terlebih dahulu. Polisi juga telah meminta keterangan tujuh saksi, di antaranya teman korban yang mengantar ke rumah sakit, pedagang angkringan, dan warga setempat. Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu tersangka.
Polisi masih akan melakukan penyidikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat kasus pembunuhan pedagang ponsel di Jalan Pemuda Kota Magelang itu. "Sampai sekarang status para saksi belum ditingkatkan. Kami masih akan melakukan pendalaman dulu, kalau benar mereka terlibat, dimungkinkan ada tersangka lainnya," tambah Herie.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi para tersangka untuk melancarkan aksinya. Selain itu, satu unit sepeda motor, dan senjata tajam yang digunakan tersangka Y.
"Untuk sementara pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Herie.
Sebelumnya diberitakan, Daniel Rahardiyanto (25) tewas mengenaskan akibat dua luka tusukan di dada dan leher tubuhnya. Diduga, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai penjual ponsel itu dibunuh oleh rekannya sendiri lantaran motif dendam dan pengaruh minuman keras (miras).
Ketika itu, korban bersama dengan empat rekannya berjalan beriringan menggunakan dua sepeda motor, dari Jalan Pemuda, menuju rumah korban di Jalan Beringin III, Tidar Utara, Magelang Selatan. Setibanya di depan rumah, tiba-tiba, Y mencabut senjata tajam yang ada di sakunya dan langsung menghujamkan ke tubuh Daniel hingga tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.