Brigadir DA ditangkap menyusul statusnya yang telah dinaikkan dari terperiksa menjadi tersangka pada Selasa (16/12/2014) kemarin.
"Hari ini yang bersangkutan (Brigpol DA) ditangkap dan besok baru dikeluarkan sprint penahanan. Alasan yang bersangkutan kita tangkap dan tahan, karena sudah terpenuhi bukti permulaan yang cukup," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santosa kepada Kompas.com, Kamis (18/12/2014).
Menurut Agus, berdasarkan analisa hasil pemeriksaan terhadap Brigadir DA dan Jhoni liem serta Jhon Sika, oknum polisi ini ikut terlibat dalam rekruitmen calon tenaga kerja. Brigadir DA memasok calon tenaga kerja kepada Jhon Sika dan Jhoni Liem.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Polisi (Brigpol) DA, anggota Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga terlibat dalam jaringan mafia perdagangan manusia di daerah itu. Kini, Brigadir DA sudah dinyatakan tersangka dan ditahan. [Diduga Terlibat Kasus Penjualan Manusia, Anggota Polisi Diperiksa]