Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diundang Munas Tandingan, Akbar Tandjung Terbang ke Kaltim

Kompas.com - 06/12/2014, 18:06 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com – Tak diundang dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX di Ancol Jakarta, Akbar Tandjung memilih menghadiri resepsi ulang tahun Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Kaltim, Sabtu (6/12/2014).

Ditemui di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Akbar hadir bersama Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin. Akbar mengatakan, DPP telah memberi instruksi pada semua anggota partai di daerah agar tidak mengahadiri Munas tandingan yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, oleh Presidium Penyelamat Partai Golkar dari kubu Agung Laksono.

"Instruksi dari Pusat, semua pimpinan DPD I dan DPD II agar tidak menghadiri Munas tandingan. Semua pimpinan diperintahkan mengecek semua anggotanya dan memastikan tidak ada yang hadir dalam Munas tersebut," kata Akbar. [Baca: Targetkan 240 DPD Hadir, Golkar Kubu Agung cs Berharap Munas Kuorum]

Jika ada, kata dia, entah DPD I atau DPD II yang ketahuan mengikuti Munas Ancol, maka akan diberi sanksi tegas oleh partai sesuai tingkat kesalahannya.

"Kalau memang menghadiri Munas Ancol dan sengaja melakukan penentangan pada partai, mereka akan diberi sanksi organisasi dilihat dari segi kualitas kesalahannya. Bisa diberhentikan sebagai anggota partai, atau diberhentikan dari kepengurusan partai," ujarnya.

Meski sedang berada di Samarinda, Akbar terus memantau perkembangan Munas tandingan di Ancol. Menurut dia, informasi awal, akan ada 370 suara yang hadir.

Namun, informasi terakhir yang diterima Akbar, sampai pukul 15.00 Wita, baru sekitar 220 suara yang hadir dalam Munas tersebut. "Ya yang kita dengar, katanya ada 370 suara yang akan hadir, tetapi tadi siang ada informasi hanya sekitar 200 lebih saja yang hadir. Itu tidak memenuhi anggaran," ucap dia.

Akbar menjelaskan, dari sisi anggaran rumah tangga partai, syarat sah Munas harus dihadiri sekurang-kurangnya 50 persen plus 1 persen suara. Jika kurang dari jumlah itu, maka Munas belum kuorum.

"Munas IX di Bali total ada 550 suara. Jadi kalau belum mencapai separuh dari jumlah tersebut, berarti tidak sah dari sisi anggaran dasar rumah tangga. Tetapi kalau melebihi, tentu kita lihat alasan kehadiran mereka di sana. Kalau memang dilakukan sadar dan sengaja tentu akan ditindak sesuai sanksi organisasi seperti yang saya bilang tadi," ujarnya.

Diketahui, pada Munas IX Partai Golkar di Bali, Aburizal Bakrie terpilih menjadi Ketua Umum dan Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar.

Disinggung dukungan Kaltim, Akbar mengatakan pimpinan DPD I Kaltim mengatakan jika mereka mendukung Munas di Bali, dan dipastikan tidak ada yang menghadiri Munas tandingan di Ancol.

"Laporan Pak Mukmin selaku Ketua DPD I Kaltim, semua anggota Golkar Kaltim tidak ada yang menghadiri Munas Ancol. Kalau ada, langsung diberi sanksi tegas pemecatan dari ketua DPD I," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com