Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperlakukan Tak Manusiawi, TKW Asal Lombok Lapor Polisi di Malaysia

Kompas.com - 05/12/2014, 15:06 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com - Helmiwati (20) dan Sumarni (23), TKW asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), melapor ke Atase Kepolisian RI di Malaysia karena mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari penyalur tenaga kerja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB melalui Kasubdid IV Ditreskrimsus AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, dua orang TKW asal Lombok tersebut telah mendatangi kantor KBRI sebelum melaporkan kejadian yang dialaminya ke Atase Kepolisian RI di Malaysia.

"Mereka mengaku diperlakukan tidak manusiawi. Rambut mereka dipotong pendek dan ditampung di penampungan. Mereka sempat mengutarakan hendak kembali ke Indonesia tapi dilarang majikannya," kata Jon, Jumat (5/12/2014).

Melalui Atase Kepolisian RI di Malaysia, dua TKW ini membuat laporan ke Polda NTB. Mereka melapor karena merasa diberangkatkan tidak secara prosedural oleh SRY alias Yon (40). Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap Yon, 20 November lalu.

Dia mengatakan, Yon merupakan pemain lama dalam hal perekrutan TKI. Bahkan, Yon tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama.

"Kami tangkap dan tahan. Saat ini statusnya kita tingkatkan menjadi tersangka," tutur Jon.

Menurut hasil penyelidikan sementara, dalam melakukan aksinya Yon bertugas merekrut dan menyalurkan korbannya melalui jalur non prosedural. Ia tidak memiliki ijin PT, tidak miliki KTKLN serta tidak memiliki tempat pelatihan untuk TKI.

Saat ini, lanjut Jon, kedua TKW malang tersebut telah pulang ke Indonesia melalui bantuan BP3TKI.

Sementara itu, tersangka Yon masih mendekam di tahanan Mapolda NTB untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya. Yon terancam dijerat dengan Pasal 102 dan Pasal 103 UU Nomor 39 Tahun 2004 tenang penempatan TKI di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com