Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Bengkulu Diperiksa Kejaksaan soal Tudingan Suap

Kompas.com - 01/12/2014, 15:25 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Nadjamudin memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi setempat, Senin (1/12/2014), untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan suap terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Wito. Tuduhan itu disampaikan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sultan tiba di Kejati Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB saat turun dari mobilnya, ia hanya menyapa wartawan sebentar, lalu naik ke lantai dua gedung Kejati Bengkulu. Sekitar satu jam diperiksa, Sultan telah turun dan menemui wartawan yang telah lama menunggu.

Di hadapan wartawan, Sultan membantah telah menyuap kajari Bengkulu agar segera menetapkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi honorer tim pembina Rumah Sakit Muhammad Yunus (RSMY).

"Memang, ada saya mendatangi kantor Kejari Bengkulu, menemui Kajari Wito pada malam hari. Saat itu seusai shalat tarawih pada bulan Ramadan. Namun saya menyampaikan data soal dugaan korupsi di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu," kata Sultan.

Ia melanjutkan, persoalan di Bengkulu ini yang paling mendasar adalah pelabuhan. Ada ratusan miliar uang tak jelas menghilang dari pelabuhan, lalu kontribusinya untuk daerah tak ada.

"Padahal uang tersebut bisa kita gunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, fasilitas umum lainnya. Mengapa saya justru dituduh macam-macam malah membawa sejumlah uang, itu fitnah," tegas adik mantan Gubernur Bengkulu Agusrnin M Nadjamudin ini.

Sultan melanjutkan, semua hasil pertemuan dengan Kajari Wito itu telah ia sampaikan di hadapan Kajati Bengkulu.

"Tak benar saya menyuap, itu zalim, fitnah, semua saya beberkan di hadapan Kajati sama seperti yang saya jelaskan dengan wartawan ini. Saya membawa berkas dugaan korupsi di Pelabuhan Pulau Baai, tolong dukung saya," tandasnya.

Sebelumnya, dalam beberapa hari ini, publik Bengkulu dihebohkan dengan laporan LSM Yasrindo ke Kejaksaan Agung, RI. Dalam laporannya, LSM Yasrindo mengaku melihat dan menyaksikan wagub mendatangi Kajari Bengkulu Wito didampingi beberapa rekan pada malam hari.

Dalam suratnya ke Kejagung, Yasrindo juga menulis, dalam pertemuan itu wagub meminta agar Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah yang saat ini berstatus sebagai saksi dugaan korupsi RSMY, segera ditetapkan tersangka. Dalam pertemuan itu, wagub Bengkulu membawa sejumlah uang yang diduga untnuk suap.

Sebelumnya, Kajari Bengkulu Wito membenarkan pertemuan pada malam hari tersebut. Namun ia membantah dirinya disuap agar menetapkan gubernur sebagai tersangka.

"Itu fitnah, saya akan laporkan balik pihak yang menfitnah tersebut. Saat ini saya sedang fokus pada beberapa kasus korupsi seperti bansos, honorer RSMY, Pasar Panorama dan juga Pelindo," tandas Wito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com