Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama di Penjara, Pollycarpus Bikin Sabun

Kompas.com - 28/11/2014, 21:47 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Setelah enam tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung karena terlibat dalam pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto akhirnya bisa keluar dari bui dengan status pembebasan bersyarat terhitung mulai Jumat (28/11/2014).

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Marselina Budiningsih, mengatakan, pemberian pembebasan bersyarat (PB) untuk mantan pilot Garuda itu karena dia menunjukkan perilaku cukup baik selama menjadi narapidana.

"Perilakunya baik dan tidak pernah aneh-aneh," kata Marselina saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Selain menunjukkan perilaku positif, Pollycarpus ternyata juga kreatif. Selama di dalam bui, dia telah menghasilkan sebuah karya, yakni sabun.

"Dia cukup kreatif. Dia ikut membuat sabun," ucapnya.

Ditanya soal status PB yang diterima oleh Pollycarpus, Marselina mengatakan bahwa pengajuan PB tersebut sebenarnya sudah cukup lama. Namun, karena harus melalui proses administrasi dan penilaian perilaku, PB tersebut baru diberikan sekarang.

"Ini sebenarnya sudah terlambat," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com