Selain menangkap Bagus, petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, Ahmad Prayitno dan Andi Wijisono. Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti obat keras sebanyak 150.000 butir.
"Dari ketiga pelaku yang kami tangkap, salah satunya memang oknum pegawai honorer Dishub Jember," kata Kapolres Jember AKPB Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers.
Alif mengatakan, ini merupakan penangkapan terbesar dalam satu tahun terakhir.
"Barang ini dipasok dari seseorang dari Jakarta. Untuk itu, kita terus kembangkan kasus, ungkap pil koplo ini," tekan dia.
Oleh ketiga pelaku, ratusan ribu obat keras tersebut dibungkus dalam satu kantong kecil untuk dijual kembali.
"Inilah yang menjadi atensi kita. Sebab, obat tersebut dijual kepada adik-adik kita yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Untuk itu, kita akan ungkap terus kasus peredaran obat keras berbahaya ini," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.