Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Togel di Warung Kelontong, Wiwik Diringkus Polisi

Kompas.com - 23/11/2014, 10:19 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Peredaran judi toto gelap (togel) jenis Kuda Lari kembali marak di Kabupaten Semarang. Aparat pun tak pernah berhenti menggulung para pelakunya. Namun sayangnya sejauh ini hanya pelaku-pelaku kelas teri saja yang ditangkap. Sementara bandar besarnya masih bebas berkeliaran menjalankan binis perjudian tersebut.

Seperti penyergapan yang baru-baru ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Semarang dan Polsek Ambarawa di rumah Wiwik Suwito (56) di Kupang Lor RT 2 RW 3 Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa. Tempat itu digunakan untuk mengecerkan kupon judi togel.

Di tempat ini, polisi mendapati penjualan judi togel berkedok warung kelontong. Dari tangan Wiwik polisi menyita uang Rp 27 ribu, dua bundel kupon, telepon selular yang digunakan sebagai sarana dan rekap hasil penjualan kupon.

“Kita menangkap tersangka setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas perjudian di rumah tersangka,” kata Kepala Polres Semarang AKBP Muslimin Ahmad, Minggu (23/11/2014). K

Muslimin mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka ada kemungkinan bahwa bandar judi togel berada di Ambarawa. Dia pun berjanji dalam waktu dekat akan mendalami penyelidikan untuk meringkus bandar judi togel yang marak di wilayah hukumnya.

“Tersangka Wiwik mengaku uangnya disetorkan pada seseorang yang masih akan kita selidiki. Ada kemungkinan (bandarnya) masih ada di Ambarawa, tapi ada kemungkinan ada di kota lainnya. Hal itu masih akan kita dalami penyelidikan,” ungkap Kapolres.  

Sementara itu tersangka Wiwik kepada petugas mengaku alasan dirinya terjun dalam bisnis judi togel adalah karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru satu bulan mengedarkan kupon, Kalu ada yang beli Rp 1000 keuntungannya sekitar 15 persen," kata Wiwik dalam gelar perkara di Mapolres Semarang.

Keuntungan dari menjual togel ini cukup besar bagi Wiwik, dalam sehari katanya, omzet penjualan kupon menembus Rp 100 hingga 200 ribu. Sedangkan untuk menutupi kecurigaan aparat, tersangka sengaja membuka lapak di warung makan milik istrinya.

"Yang beli orang dekat-dekat sini saja. orang biasa menyebutnya judi kupon kudalari atau KDL," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com